Siap-siap! Tahun Depan, Cukai Plastik Rp30.000 per Kilogram

Siap-siap! Tahun Depan, Cukai Plastik Rp30.000 per Kilogram

Naviri Magazine - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga mengusulkan tarif untuk cukai plastik sebesar Rp30.000 per kilogram. Sedangkan untuk per lembar tarif cukainya akan dikenakan Rp200.

Usulan tarif ini disampaikan oleh Sri Mulyani untuk pertama kalinya ke Komisi XI DPR RI, sejak wacana penerapan tarif cukai rokok 2 tahun lalu.

"Kami ajukan simulasi tarif cukai kantong plastik Rp30.000 per kilo, dan per lembar Rp200," ujar Sri Mulyani.

Nantinya, harga jual kantong plastik menjadi Rp 450-Rp 500 per lembar. Penerapan cukai kantong plastik ini sejalan dengan kebijakan yang sudah ada dari lembaga dan kementerian lainnya. Apalagi 62% dari sampah plastik Indonesia adalah kantong plastik.

Related

News 7261035220338807212

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item