Gonjang-ganjing Amerika karena Presidennya Dimakzulkan

Gonjang-ganjing Amerika karena Presidennya Dimakzulkan

Naviri Magazine - Dewan Perwakilan Amerika Serikat memutuskan menjerat Presiden Donald Trump dengan dua dakwaan pemakzulan, yakni menyalahgunakan wewenang dan menghalangi tugas Kongres dalam meminta keterangan. Kini proses itu akan dilanjutkan dengan menyidangkan Trump di Senat.

Seperti dilansir AFP, pemungutan suara yang berlangsung pada Rabu (18/12) malam setempat memperlihatkan sebanyak 230 anggota Dewan Perwakilan menerima, sementara 197 lainnya menolak.

Hasil itu diperoleh setelah Dewan Perwakilan 10 jam berdebat dalam rapat. Sebanyak 229 anggota Dewan Perwakilan juga sepakat memakzulkan Trump karena dinilai merendahkan kewenangan Kongres.

Trump sebelumnya digoyang dalam dugaan skandal manipulasi dan keterlibatan Rusia dalam kampanye pemilihan presiden 2016 lalu. Namun, Kongres tidak bisa melanjutkan kepada upaya pemakzulan karena tidak cukup bukti.

Trump juga mencopot Direktur Badan Penyelidik Federal AS (FBI), James Brien Comey Jr., yang memimpin penyelidikan tersebut.

Kesempatan itu tiba saat Trump dilaporkan diduga menyalahgunakan kekuasaannya untuk memuluskan jalannya menuju kursi kepresidenan dalam pemilu 2020 mendatang. Ketua Dewan Perwakilan AS, Nancy Pelosi, yang merupakan politikus senior Partai Demokrat, mulanya menolak ide pemakzulan, tetapi akhirnya menyetujui.

Trump dilaporkan berupaya menjegal langkah bakal calon presiden dari Partai Demokrat, Joe Biden, dengan meminta Ukraina menyelidiki dugaan korupsi sang anak, Hunter Biden, yang diduga dibuat-buat.

Dewan Perwakilan harus menyerahkan bukti pelanggaran Trump kepada Komite Intelijen. Komite itu bertugas menyelidiki bukti dan memeriksa sejumlah saksi terkait.

Dalam pemungutan suara internal, Komite Intelijen memutuskan bukti-bukti dan hasil interogasi terhadap sejumlah saksi menguatkan dugaan pelanggaran Trump. Hasilnya kemudian diserahkan kepada Dewan Perwakilan untuk kembali menjalani pemungutan suara.

Setelah disetujui, Dewan Perwakilan memerintahkan Komite Hukum untuk menyusun "pasal-pasal" pemakzulan. Setelah lolos dalam pemungutan suara internal, pasal itu diserahkan kepada Dewan Perwakilan untuk disetujui melalui voting.

Dewan Perwakilan kemudian menyetujui pasal yang diajukan Komite Hukum. Dewan kemudian melanjutkan dengan proses voting apakah akan memakzulkan Trump atau tidak. Ternyata hasilnya sebagian besar menyetujui supaya Trump dimakzulkan.

Dari hasil beberapa kali sidang dengar pendapat dan pemungutan suara, Dewan Perwakilan mulanya diperkirakan bakal menjerat Trump dengan tiga pelanggaran dalam upaya pemakzulan. Yakni penyalahgunaan kekuasaan dan suap, tidak mengakui keabsahan Kongres, dan menghalangi proses hukum.

Akan tetapi, Dewan Perwakilan menyetujui menjerat Trump dengan dua pasal, penyalahgunaan kekuasaan dan menghalangi tugas Kongres. Hasil itu akan dilanjutkan ke Senat.

Setelah disetujui akan dimakzulkan, Trump selanjutnya akan menghadapi sidang di Senat. Senat, yang didominasi Partai Republik, membutuhkan suara minimal dua pertiga untuk benar-benar memakzulkan dan mendepak Trump dari Gedung Putih.

Ketua Mahkamah Agung akan mengawasi pengadilan di Senat tersebut. Setelah proses pemeriksaan rampung, anggota Senat bakal kembali menggelar pemungutan suara.

Secara politik, presiden yang dijerat dengan pemakzulan membuat integritasnya dipertanyakan dan memiliki cela secara politis. Hal itu juga bisa mempengaruhi tingkat keterpilihannya dalam pemilihan presiden 2020 mendatang.

Meski begitu, proses pemakzulan kali ini diperkirakan akan menghadapi perlawanan keras, karena Senat AS dikuasai Partai Republik yang merupakan pendukung Trump. Mereka akan berupaya mempertahankan Trump habis-habisan karena menjadi satu-satunya calon kuat dalam pilpres 2020.

Basis pemilih Trump dan Partai Republik juga saat ini disebut tetap solid. Malah proses pemakzulan dianggap membuat tingkat keterpilihannya melejit.

Trump juga akan tetap memimpin dan menjalankan tugas-tugas sebagai kepala negara meski dimakzulkan. Jika dalam sidang Senat yang digelar Januari 2020 Trump terbukti bersalah atas seluruh dakwaan dan dilengserkan, maka dia akan digantikan oleh Wakil Presiden Mike Pence di sisa masa jabatan.

Related

News 5703656545732670592

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item