Viral! Ada Emak-emak Belanja Rp 10 Juta di Pasar, Ternyata Uangnya Palsu

Viral! Ada Emak-emak Belanja Rp 10 Juta di Pasar, Ternyata Uangnya Palsu

Naviri Magazine - Seorang wanita diamankan ke kantor Polsek Somba Opu, karena kedapatan berbelanja menggunakan uang palsu di Pasar Induk Minasa Upa, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Polisi mengamankan uang yang diduga palsu senilai Rp 10 juta, dengan pecahan uang Rp 100 ribu.

Kapolsek Somba Opu, Kompol Syafei Rivai, saat dikonfirmasi membenarkan perempuan berusia sekitar 40 tahun, berinisial AB, itu diamankan anggotanya, setelah ketahuan pedagang pasar Minasa Upa berbelanja menggunakan uang palsu, Kamis (26/12/2019).

"Sementara ini, Ibu yang diamankan berstatus terperiksa, ikut diamankan dari tasnya uang pecahan Rp 100 ribu yang berjumlah sekitar Rp 10 juta," ujar Syafei.

Syafei menambahkan, untuk memastikan dugaan uang palsu yang diamankan dari AB, pihaknya akan mengonfirmasi Bank Indonesia, untuk pengecekan nomor seri uang tersebut.

Sebelumnya, video emak-emak terduga pengedar uang palsu ini viral di media sosial. Perempuan yang menggunakan kemeja merah dan kerudung hitam itu diamankan pedagang dan warga, karena ketahuan berbelanja menggunakan uang palsu pecahan Rp 100 ribu.

Related

News 2419821421731968487

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item