Ini 5 Fakta Mencengangkan di Balik Kawin Kontrak di Puncak, Bogor

Ini 5 Fakta Mencengangkan di Balik Kawin Kontrak di Puncak, Bogor

Naviri Magazine - Beberapa waktu terakhir, ramai kabar terkait fenomena kawin kontrak di Puncak, Bogor. Sedikitnya 4 orang pelaku penyedia wanita untuk kawin kontrak khusus tamu asal Timur Tengah di kawasan Puncak, Bogor, ditangkap polisi. Mereka terdiri dari pelaku wanita berinisial ON dan IM, serta pelaku laki-laki, BS dan K.

Mereka ditangkap di dua lokasi berbeda di wilayah Desa Cibeureum, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor. Dalam satu lokasi, pelaku beroperasi berpasangan, meskipun mereka bukan suami istri.

Berikut ini fakta-fakta kawin kontrak di Puncak, Bogor.

Pelanggan turis Timur Tengah

Praktik kawin kontrak di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, bermula dari banyaknya turis Arab atau Timur Tengah datang untuk berlibur ke kawasan berhawa dingin di kaki Gunung Gede dan Pangrango itu.

Lama waktu liburan para turis Timur Tengah itu tidak sebentar. Tidak sedikit dari mereka berlibur di kawasan Puncak hingga 3 bulan lamanya. Berawal dari banyaknya turis Arab itulah, kemudian muncul praktik menyediakan wanita sebagai teman tidur.

Tarifnya bervariasi

Tarif kawin kontrak disepakati antara pelanggan (turis Arab) dengan si wanita yang akan dikawinkan. Besarnya tarif antara Rp 2 juta hingga Rp 5 juta per hari.

Tarif akan semakin tinggi, jika wanita yang disodorkan cantik dan usianya masih muda. Lamanya waktu kawin kontrak tergantung waktu turis Timur Tengah itu berlibur.

Lama waktu kawin kontrak

Waktu kawin kontrak yang dilakukan turis Timur Tengah dengan wanita lokal ditentukan berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak. Pihak yang menentukan lamanya waktu kawin kontrak adalah si pelanggan. Bisa seminggu, sebulan, bahkan sampai tiga bulan.

Setelah proses kawin kontrak selesai, tidak ada kata cerai. Si turis Timur Tengah pulang begitu saja ke negara asalnya.

"Sesuai permintaan, minta 5 hari, karena dia stay di Puncak 5 hari, jadi selama stay di Puncak dia bayar sewanya (kawin kontrak) 5 hari," kata Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Benny Cahyadi di Mapolres Bogor, Senin (23/12/2019) malam.

Ijab kabul singkat

Praktik kawin kontrak di Puncak sebenarnya modus prostitusi terselubung, dilakukan sekelompok orang yang selama ini meraup rupiah dari banyaknya turis Timur Tengah di kawasan Puncak.

Praktik seperti itu sudah terjadi sejak belasan tahun lalu. Modusnya, sopir taksi yang juga merangkap sebagai mucikari menawarkan wanita kepada turis Arab untuk dijadikan istri kontrak.

Jika si turis telah memilih seorang wanita untuk dijadikan istri kontrak, proses ijab kabul akan segera digelar. Di tempat yang sudah ditentukan, seperti vila atau hotel di Puncak, si wanita datang dengan seorang pria yang diaku sebagai walinya.

Kemudian si wali menikahkan wanita dengan turis Arab. Proses ijab kabul hanya memakan waktu sekitar 5 menit.

Kapolres Bogor, AKBP Muhammad Joni menjelaskan, para mucikari yang diamankankan di kawasan Cisarua Puncak, Kabupaten Bogor, bermodus sebagai sopir turis wisatawan Timur Tengah.

Saat bertemu dengan turis Timur Tengah, mereka akan menawarkan wanita-wanita untuk dijadikan istri kontrak.

Lama kawin kontrak bervariasi, antara 5 hari hingga 1 bulan, tergantung lama waktu turis tersebut berlibur di Indonesia.

"Modus mereka sebagai sopirnya turis, termasuk menawarkan kawin kontrak, dan yang bersangkutan juga jadi walinya, jadi tanpa ada penghulu," kata AKBP Muhammad Joni dalam jumpa pers, Senin (23/12/2019) malam.

Pada saat transaksi juga disepakati oleh kedua belah pihak, terkait tarif hingga lama waktu kawin kontrak yang dipilih turis Timur Tengah tersebut.

"Tanpa ada penghulu. Saat pernikahan, turis Timur Tengah tersebut tinggal mengikuti kata-kata pelaku, dan tinggal bilang na'am (iya), sehingga terjadi proses ijab kabul," ujar Muhammad Joni.

Tak ada penghulu

Tarif kawin kontrak tergantung kepada wanita yang sudah dipilih oleh turis Timur Tengah tersebut. Misalnya disepakati Rp 7 juta selama 5 hari. AKBP Muhammad Joni menjelaskan, untuk tarif semuanya akan diserahkan kepada wanita atau korban.

"Dia bawa misalkan 6, 7, bahkan 8 orang (wanita), mana yang diminati turis tersebut, maka di situlah transaksi kawin kontrak  tersebut. Setelah itu, yang bersangkutan misalnya menggunakannya 5 hari, ya 5 hari tidak ada kata-kata talak, langsung tinggal pulang ke negaranya masing-masing," kata Muhammad Joni.

Dia menjelaskan bahwa dalam kawin kontrak ini, dipastikan tidak ada keterlibatan amil dari KUA Kementerian Agama Kabupaten Bogor. Selain itu, para pelaku maupun para wanita yang terlibat kawin kontrak, semuanya berasal dari luar Bogor.

"Sejauh ini tidak ada (keterlibatan KUA). Bisa kita pastikan bahwa amilnya bodong, penghulunya tak jelas," kata Joni.

Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Benny Cahyadi, menambahkan bahwa wanita yang dijadikan istri kontrak ini akan menemani turis Timur Tengah selama berlibur di Puncak Bogor, dengan menyewa vila.

Lama waktu kawin kontrak sesuai dengan keinginan tamu Timur Tengah tersebut, mulai dari beberapa hari hingga sampai satu bulan lamanya. Hingga kini status wanita dalam kawin kontrak ini masih diselidiki.

"Korban (wanita) masih kita pelajari, yang pasti mereka melakukan itu sudah beberapa kali, termasuk mantan TKI. Mereka tahu juga mau dinikahin kontrak," kata AKP Benny Cahyadi.

Related

News 225211715807834214

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item