Kita Bisa Pakai 1 NIK untuk Lebih 3 Nomor Prabayar, Sudah Tahu Belum?

Kita Bisa Pakai 1 NIK untuk Lebih 3 Nomor Prabayar, Sudah Tahu Belum?

Naviri Magazine - Tuntutan Kesatuan Niaga Cellular Indonesia (KNCI) agar outlet penjual SIM card bisa mendaftarkan lebih dari 3 nomor kartu prabayar dengan satu nomor induk kependudukan (NIK), akhirnya terwujud.

Hal tersebut tertuang dalam hasil rapat pembahasan di Gedung Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), yang disepakati bersama oleh KNCI, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), dan Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI).

Ketua Umum KNCI, Qutni Tysari, menjelaskan bahwa kesepakatan dicapai bukan dengan menghapus Pasal 11 dari Peraturan Menteri Kominfo nomor 12 Tahun 2016 yang mengatur soal pembatasan registrasi mandiri satu NIK untuk tiga nomor kartu prabayar, seperti yang dituntut oleh KNCI sebelumnya, tetapi lewat penyetaraan hak outlet dengan gerai operator dalam hal ini.

“Jalan tengah yang diambil, Pasal 11 tidak dihapus, tapi hak outlet disejajarkan dengan gerai. Jadi, outlet bisa mendaftarkan kartu tanpa batasan,” ujar Qutni.

Sebelumnya, outlet dibatasi hanya bisa mendaftarkan maksimal tiga nomor kartu prabayar dengan satu NIK, seperti halnya registrasi mandiri yang dilakukan oleh pelanggan via SMS. Pelanggan hanya bisa mendaftarkan nomor keempat dan seterusnya lewat gerai resmi operator seluler yang bersangkutan, tidak bisa lewat outlet.

Dengan disepakatinya hasil rapat pembahasan tersebut, nomor keempat dan seterusnya nantinya akan bisa didaftarkan lewat outlet, di samping gerai operator.

Rapat pembahasan registrasi kartu SIM oleh outlet di Kemensetneg dihadiri Ketua Umum KNCI Qutni Tysari; Deputi Bidang Hubungan Kelembagaan dan Kemasyarakatan Kemensetneg Dadan Wildan; Dirjen Penyelenggara Pos dan Informatika Kemenkoninfo Ahmad M Rami; Komisioner BRTI I Ketut Prihadi Kresna; Asistem Deputi Koordinasi Telekomunikasi dan Informatika Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Sigit Priyono; dan Direktur Fasilitasi Pemanfaatan Data dan Dokumen Kependudukan Kementerian Dalam Negeri David Yama.

Dari pihak operator, rapat dihadiri Merza Fachys selaku Ketua Umum ATSI sekaligus perwakilan PT Smartfren. Ada pula perwakilan PT Telkomsel, Andi Agus Akbar; Perwakilan PT XL Axiata, Marwan O Baasir; Perwakilan PT Indosat, Fajar Suryawan; dan perwakilan PT Hutchinson Tri, Chandra Aden.

Harus lapor 

Sebagaimana disebutkan dalam keterangan yang tercantum dalam Siaran Pers Kemenkoninfo bertanggal 7 Mei 2018, pemerintah melalui BRTI sebelumnya sudah menginstruksikan operator-operator seluler untuk memberikan hak menjadi mitra pelaksana nomor pelanggan ke-4 dan seterusnya.

Disebutkan bahwa penyetaraan hak untuk melakukan registrasi lebih dari 3 nomor antara outlet dan gerai operator diperlukan untuk menjaga keberlangsungan usaha mikro dan kecil, yang menjadi salah satu penyokong industri komunikasi.

“Kesepakatan ini sekaligus menegaskan komitmen pemerintah yang tertuang dalam siaran pers tersebut,” imbuh Qutni.

Dalam salinan surat kesepatakan yang diterima media, ditegaskan bahwa baik gerai operator maupun outlet sifatnya hanya membantu pelanggan dalam melakukan registrasi kartu SIM prabayar.

NIK dan nomor Kartu Keluarga (KK) yang menjadi dua syarat utama untuk melakukan pendaftaran harus benar-benar merupakan milik pelanggan yang bersangkutan, bukan dari pemilik outlet maupun orang lain.

Apabila registrasi dengan 1 NIK (dan nomor KK) dilakukan terhadap lebih dari 10 kartu perdana, maka outlet diwajibkan untuk melaporkan pendaftaran tersebut kepada operator seluler terkait.

Untuk implementasi penyetaraan hak antara gerai dan outlet dalam hal pendaftaran kartu SIM tanpa batasan, operator diminta untuk segera memberikan lisensi kepada outlet.

Related

Smartphone 6494060321368873391

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item