Aturan Kemenag: Selama Wabah Corona, Orang yang Menikah Harus Pakai Masker dan Sarung Tangan

Aturan Kemenag: Selama Wabah Corona, Orang yang Menikah Harus Pakai Masker dan Sarung Tangan, naviri.org, Naviri Magazine, naviri

Naviri Magazine - Kementerian Agama resmi mengatur tentang protokol prosesi pernikahan di tengah pandemi virus corona (Covid-19). Penghulu, wali nikah, serta pengantin, diimbau mengenakan masker dan sarung tangan saat ijab qabul.

Aturan tersebut tertuang dalam surat edaran yang diterbitkan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Kamaruddin Amin.

"Petugas (penghulu), wali nikah dan catin laki-laki menggunakan sarung tangan dan masker pada saat ijab qabul," mengutip bunyi surat edaran Kemenag.

Kemudian, anggota keluarga yang mengikuti proses akad nikah harus mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer terlebih dahulu serta memakai masker.

Jumlah orang yang hadir dalam proses maksimal 10 orang dalam ruangan. Tempat proses akad nikah juga harus di tempat terbuka, atau ruangan dengan ventilasi yang cukup.

Surat edaran itu berlaku untuk proses pernikahan yang dilakukan di Kantor Urusan Agama (KUA) mau pun di tempat lain.

Meski demikian, Amin memastikan Kemenag tetap melayani urusan nikah di KUA, meski virus corona tengah mewabah di Indonesia. Dengan catatan, pihak-pihak yang berkepentingan wajib mematuhi protokol yang telah ditentukan.

Amin mengatakan, KUA untuk sementara waktu tak melayani beberapa pelayanan selain administrasi dan pencatatan nikah. Misalnya, bimbingan perkawinan, konsultasi perkawinan, bimbingan klasikal, dan sebagainya.

"Itu untuk sementara kita hentikan, karena potensi menjalin kontak jarak dekat juga menciptakan kerumunan," kata Amin.

Baca laporan lengkap » Data, Fakta, dan Perkembangan Wabah Corona.

Related

News 162317803308533886

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item