Menkominfo 'Tegur' Pemprov Jakarta, Terkait Situs Virus Corona

Menkominfo 'Tegur' Pemprov Jakarta, Terkait Situs Virus Corona, naviri.org, Naviri Magazine, naviri

Naviri Magazine - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menegaskan, situs web yang dibuat oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) merupakan arahan dari pemerintah pusat untuk memberikan kabar terkini soal virus corona novel (Covid-19) di Indonesia.

Hal itu merespons adanya situs web Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang juga menyajikan konten soal perkembangan virus corona di ibu kota, yaitu corona.jakarta.go.id. Namun data yang disajikan berbeda dengan milik Kemenkes.

Sementara situs Kementerian Kesehatan yang khusus memberikan kabar terbaru soal corona secara nasional yaitu infeksiemerging.kemkes.go.id.

"Kemenkes. Dalam rangka komunikasi publik, pemerintah daerah mengikuti protokol pemerintah pusat, supaya satu saja narasi pemerintah," kata Menkominfo, Johnny G. Plate, kepada awak media di kantor Kemenkominfo, Jakarta, (9/3).

"Kalau pemerintah daerah punya (situs soal virus corona), memang dimungkinkan, tetapi sejalan dengan narasi pemerintah pusat. Pemerintah pusat sudah menunjuk juru bicara, Pak Achmad Yurianto," sambungnya.

Johnny pun kembali menegaskan bahwa pemerintah daerah diperbolehkan membuat situs terkait perkembangan isu virus corona di daerahnya, tetapi narasi kontennya mesti sama dengan pemerintah pusat.

"Jangan mulai lagi pertentangan, ada (wadah informasi soal corona) pemerintah pusat, ada dari pemerintah daerah. Boleh kok, tetapi sekali lagi konten dan narasinya harus sama," pungkas Johnny.

Pemerintah mengumumkan penambahan jumlah pasien positif terjangkit virus corona di Indonesia, dari 6 pasien menjadi 19 pasien.

"Hari ini jumlah kasus yang terkontaminasi positif sebanyak 19," kata juru bicara pemerintah khusus penanganan virus corona, Achmad Yurianto.

Sebelumnya, situs pembaruan informasi terkait virus corona dari Kemenkes https://infeksiemerging.kemkes.go.id/ memiliki data yang berbeda dengan data yang ada di situs pemprov DKI, terkait Pasien Dalam Pengawasan (PDP).

Menurut situs corona.jakarta.go.id, sejak 1 Maret 2020 sampai Jumat pekan lalu (6/3) tercatat ada 49 pasien PDP yang masih dirawat dan 34 pasien dinyatakan sehat dan diperbolehkan pulang ke rumah.

Related

News 4978892700862896568

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item