Ternyata, Nasabah Jiwasraya Diam-diam Sakit Hati dengan Sri Mulyani

Ternyata, Nasabah Jiwasraya Diam-diam Sakit Hati dengan Sri Mulyani, naviri.org, Naviri Magazine, naviri

Naviri Magazine - Nasabah korban gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mengaku tersakiti dengan pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Sakit hati mereka terkait pembayaran polis jatuh tempo.

Sebelumnya, Sri Mulyani menegaskan tak mau asal-asalan dalam menggelontorkan dana untuk mengatasi persoalan Jiwasraya. Ia tidak ingin masyarakat beranggapan jika negara dengan mudah mengatasi permasalahan perusahaan pelat merah dengan menggunakan APBN.

"Kalau tidak, nanti orang akan gampang, oh ini miliknya pemerintah, lalu dirusak-rusak saja. Nanti kemudian kalian akan bilang, oh kepercayaan kepada pemerintah rusak, maka menteri keuangan akan bail in memberikan dana," katanya.

Ia mengaku akan menunggu proses hukum berjalan.

Salah satu nasabah Jiwasraya, Machril, menyatakan nasabah Jiwasraya tidak memiliki keterkaitan dengan kasus hukum.

"Satu orang pun tidak terlibat dengan kejadian tersebut. Jadi jangan dikaitkan, itu yang menyakitkan, itu yang kami tegaskan. Terus terang penjelasan Bu Sri Mulyani itu kami tidak suka," katanya.

Sebagaimana diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan enam orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi Jiwasraya. Tiga orang di antaranya merupakan manajemen terdahulu Jiwasraya. Sedangkan tiga lainnya berasal dari pihak swasta.

Nasabah lainnya, Tomy Yusman, mengaku tidak setuju dengan rencana Kementerian BUMN memprioritaskan nasabah polis tradisional dan pemegang dana pensiun. Menurutnya, perusahaan asuransi jiwa pertama di Indonesia itu justru mampu bangkit dari keterpurukan masa lalu, karena ditopang penjualan produk JS Saving Plan.

Namun demikian, Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo, mengatakan pemerintah akan mendahulukan pembayaran golongan nasabah pemegang polis tradisional dan dana pensiunan. Sebab, mayoritas dari kelompok tersebut memiliki beban ekonomi lebih berat.

"Jiwasraya itu bisa hidup kembali dari uang kami, nasabah saving plan. Dari jauh hari mestinya dia sudah bangkrut kan, ternyata kami yang membiayai itu. Kenapa sekarang giliran untuk bayar kembali ke kami, kami malah di belakang? Itu yang kami tidak setuju," tegasnya.

Untuk diketahui, JS Saving Plan adalah produk asuransi dengan nilai premi minimal Rp100 juta. JS Saving Plan menawarkan bunga tinggi sebesar 9-13 persen per tahun. Izin produk itu dikeluarkan oleh Bapepam-LK pada 18 Desember 2012.

Dalam catatan OJK, sepanjang 2013-2017, pendapatan premi Jiwasraya meningkat karena penjualan produk JS Saving Plan dengan periode pencairan setiap tahun. Laporan keuangan Jiwasraya pada 2017 positif dengan raihan pendapatan premi dari produk JS Saving Plan mencapai Rp21 triliun. Selain itu, perseroan meraup laba Rp2,4 triliun naik 37,64 persen dari tahun 2016.

Atas dasar itu, Tomy meminta pemerintah menarik kembali pernyataan tersebut.

"Tolong statement itu ditarik, dan diperbaiki omongannya," ucapnya.

Related

News 5231211556475429789

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item