Perlu Tahu, Kegiatan-kegiatan Ini Akan Ditindak Polisi Selama Wabah Corona

Perlu Tahu, Kegiatan-kegiatan Ini Akan Ditindak Polisi Selama Wabah Corona, naviri.org, Naviri Magazine, naviri

Naviri Magazine - Kapolri Jenderal Idham Azis menerbitkan maklumat berisi perintah kepada personelnya agar menindak tegas pihak yang membuat kegiatan dan melibatkan banyak orang. Maklumat diterbitkan guna menangkal penyebaran virus corona.

Ada beberapa jenis kegiatan yang akan ditindak tegas. Di antaranya pertemuan sosial, budaya, keagamaan dan aliran kepercayaan dalam bentuk seminar, lokakarya, sarasehan, dan kegiatan lain yang sejenis.

Tak hanya itu, tindakan tegas juga berlaku kepada pihak yang menyelenggarakan konser musik, pekan raya, festival, bazar, pasar malam, pameran, hingga resepsi keluarga.

Kegiatan olahraga dan kesenian pun termasuk, dan kegiatan jasa hiburan. Diikuti unjuk rasa, pawai dan karnaval.

Tindakan tegas wajib dilakukan personel polisi, jika merujuk pada maklumat Kapolri Idham Azis tersebut. Namun, ada pengecualian bagi kegiatan tertentu.

"Apabila dalam keadaan mendesak dan tidak dapat dihindari, kegiatan yang melibatkan banyak orang dilaksanakan dengan tetap menjaga jarak, dan wajib mengikuti prosedur pemerintah terkait pencegahan penyebaran Covid-19," tutur Idham dalam maklumat.

Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Argo Yuwono, juga telah mengumumkan bahwa pihaknya bakal menjalankan Operasi Aman Nusa II 2020. Operasi tersebut berisi sejumlah langkah yang akan dilakukan Polri selama 30 hari ke depan.

Salah satunya adalah melakukan pemetaan wilayah rawan penyebaran, disertai dengan patroli keamanan.

"Tindakan preventif, patroli wilayah rawan penyebaran," tutur Argo.

Nantinya, patroli juga akan disertai dengan pemberian imbauan kepada masyarakat mengenai virus corona. Misalnya dengan meminta masyarakat membatasi diri dari interaksi sosial serta keramaian.

"Dan giat keagamaan serta melakukan upaya hidup bersih," kata Argo.

Polisi juga bakal menindak tegas bila ada yang menimbun bahan pangan serta kesehatan. Mereka yang menjarah juga akan ditindak sesuai peraturan yang berlaku.

Baca laporan lengkap » Data, Fakta, dan Perkembangan Wabah Corona.

Related

News 7998979008007181188

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item