MUI: Umat Islam yang Meninggal karena Corona Itu Mati Syahid

MUI: Umat Islam yang Meninggal karena Corona Itu Mati Syahid, naviri.org, Naviri Magazine, naviri

Naviri Magazine - Majelis Ulama Indonesia (MUI) memfatwakan bahwa umat Islam yang meninggal dunia akibat dijangkiti corona, sama dengan mati syahid. Hal itu ditulis dalam fatwa terbaru MUI yang mengatur pedoman pengurusan jenazah Muslim yang terinfeksi Covid-19.

"Umat Islam yang wafat karena wabah Covid-19 dalam pandangan syara’ termasuk kategori syahid akhirat," dikutip dari fatwa bernomor 18 tahun 2020 pada Jumat, 27 Maret 2020.

Karena syahid akhirat, orang yang meninggal dunia karena corona itu mendapat pahala syahid, layaknya Muslim yang wafat di medan perang. Hanya, hak-hak jenazahnya harus dipenuhi, karena Muslim itu meninggal dunia akibat wabah.

"Hak-hak jenazahnya wajib dipenuhi, yaitu dimandikan, dikafani, disalati, dan dikuburkan," dikutip dari fatwa.

MUI, juga merujuk Fatwa Nomor 14 Tahun 2020 angka 7, menetapkan bahwa jenazah Muslim yang meninggal dunia karena corona harus diurus sesuai protokol yang ditetapkan ahli medis, dengan memerhatikan syariat. Fatwa ini ditandatangani Ketua Komisi Fatwa MUI, Hasanuddin AF, serta Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Niam Sholeh.

"Pengurusan jenazah (tajhiz al-jana’iz) yang terpapar Covid-19, terutama dalam memandikan dan mengkafani, harus dilakukan sesuai protokol medis dan dilakukan oleh pihak yang berwenang, dengan tetap memperhatikan ketentuan syariat," dikutip dari fatwa.

Baca laporan lengkap » Data, Fakta, dan Perkembangan Wabah Corona.

Related

News 3945141665132724765

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item