Wanita Ini Kehilangan Ponsel, Lapor Polisi, Ternyata Si Pencuri Pacarnya Sendiri

Wanita Ini Kehilangan Ponsel, Lapor Polisi, Ternyata Si Pencuri Pacarnya Sendiri, naviri.org, Naviri Magazine, naviri

Naviri Magazine - Seorang wanita penjaga warkop (Warung Kopi) diperdaya oleh seorang tukang ojek. Korban tak menyangka jika pria berinisila PS (31) warga Kabupaten Trenggalek itu tega kepadanya.

Peristiwa ini menimpa seorang wanita penjaga Warkop di Desa Ngujang, Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung. Padahal, saat itu korban yang diketahui berinisial FC itu usai berkencan dengan pelaku.

Rupanya, seusai berkencan dengan korban, pelaku yang berprofesi sebagai tukang ojek ini malah mencuri ponsel milik korban. Korban saat itu tak menyadari jika ponsel miliknya diambil oleh teman kencannya sendiri.

Sebab, saat itu FC yang sempat berkencan dengan pelaku ini sedang mandi seusai berkencan.

"Kejadiannya sebenarnya pada pertengahan Februari 2020 silam." terang Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandiam melalui Paur Humas, Ipda Anwari.

Seusai Mandi, korban baru menyadari jika salah satu ponsel miliknya tidak ada.

"Saat itu korban melapor ke Polsek Kedungwaru, karena satu dari tiga ponsel miliknya hilang," terang Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia, melalui Paur Humas, Ipda Anwari.

Menurut polisi, korban menaruh curiga kepada PS, lelaki yang sempat berkencan dengannya. Sebab, menurut korban kepada petugas, PS merupakan orang terakhir yang bersamanya sebelum ponsel miliknya hilang.
       
Mendapat laporan ini, polisi melakukan penyelidikan.

Sebenarnya PS sering berada di sekitar warkop tempat korban bekerja. Namun, FCA tidak tahu rumah pria tersebut.

"Akhirnya ponsel milik korban bisa dilacak, dan dibeli seseorang yang ada di Kebupaten Trenggalek," sambung Anwari.

Pembeli ponsel itu dimintai keterangan, dan mengaku membelinya dari sebuah konter HP di Kecamatan Pule, Kabupaten Trenggalek, seharga Rp 2.600.000.

Polisi kemudian mendatangi pemilik konter HP itu, dan mengaku jika ponsel itu dibeli dari konter lain di Kecamatan Karangan, kabupaten Trenggalek, seharga Rp 2.400.000.

Pemilik konter yang di Kecamatan Karangan mengaku membeli ponsel itu dari pelaku berinisial PS, seharga Rp 1.700.000.  Beruntung, jejak pelaku rupanya diabadikan melalui foto oleh penjaga konter.

"Pemilik konter ini cukup pintar, karena diam-diam dia memotret tersangka saat menjual ponsel itu. Karena ponsel itu dijual tanpa ada kelengkapan dos, book, dan charger," tutur Anwari.

Berbekal bukti-bukti dan keterangan saksi, polisi menangkap Prasetyo di rumahnya. Petugas gabungan harus menyamar dengan pakaian sipil seharian, untuk menunggu PS pulang.

Kepada penyidik, PS mengaku hasil penjualan ponsel curian itu dipakai untuk membayar utang dan kebutuhan sehari-hari. Kini pelaku telah ditetapkan menjadi tersangka, dan ditahan di Mapolsek Kedungwaru.

Polisi masih melakukan pengembangan untuk mememastikan kemungkinan tersangka melakukan kejahatan di tempat lain. Polisi akan menjerat tersangka dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman lima tahun penjara.

Related

News 5102315044684127148

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item