Ravio Patra Telah Dilepas, Polda Metro Jaya Sebutkan Alasan Penangkapannya

Benarkah Ravio Patra Sudah Dilepas? Ini Kata Polda Metro Jaya, naviri.org, Naviri Magazine, naviri majalah, naviri

Naviri Magazine - Direktur LBH Jakarta, Arif Maulana, mengatakan, peneliti kebijakan publik Ravio Patra sudah dilepaskan oleh Kepolisian Daerah Metro Jaya. "Sudah dilepas setelah kita dampingi," kata Arif, pada Jumat siang, 24 April 2020.

"Statusnya masih saksi," kata dia melanjutkan.

Sebelumnya, Ravio ditangkap di Jalan Gelora, Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu lalu. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Yusri Yunus, berujar penangkapan Ravio Patra terkait dengan menyebarkan ujaran kebencian.

"Yang bersangkutan diduga menyiarkan berita onar atau menyebar kebencian," ujar Yusri saat dikonfirmasi, Kamis, 24 April 2020. 

Penangkapan terhadap Ravio Patra pertama kali dikabarkan oleh Direktur Eksekutif Safenet, Damar Juniarto. Ia juga membenarkan mengenai penyebaran pesan berantai bernada provokasi dari nomor Ravio.

Namun Damar memastikan pesan tersebut bukan dikirim oleh Ravio, karena aplikasi WhatsApp miliknya saat itu tengah dibajak alias diretas oleh seseorang. Ia berujar peretasan itu terjadi pada Rabu, 22 April 2020.

Related

News 8730407782160606838

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item