DPR Usul agar Bank Indonesia Cetak Uang Rp 600 Triliun untuk Bantu Masyarakat

DPR Usul agar Bank Indonesia Cetak Uang Rp 600 Triliun untuk Bantu Masyarakat, naviri.org, Naviri Magazine, naviri majalah, naviri

Naviri Magazine - Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (Banggar DPR RI) beberapa waktu lalu mengusulkan agar Bank Indonesia (BI) bertindak dalam menangani dampak pandemi Covid-19. Salah satu usul Banggar DPR RI adalah BI mencetak uang sebanyak Rp 600 triliun.

Menurut Ketua Banggar DPR RI dari Fraksi PDIP, Said Abdullah, usulan itu masuk akal, terutama dari sisi inflasi yang kerap kali dikhawatirkan.

"Kalau nyetak uang Rp 600 triliun, kemudian seakan-akan uangnya banjir, tidak juga. Hitungan kami, kalau BI nyetak Rp 600 triliun, itu inflasinya sekitar 5-6%, tidak banyak. Masa Rp 600 triliun tiba-tiba inflasi akan naik 60-70%? Dari mana hitungannya," kata Said.

Ia juga mengungkapkan alasan lain di balik usulan itu. Said bilang, dibutuhkan sumber dana bagi pemerintah dalam menjalankan stimulus Rp 405 triliun.

"Karena kegentingan memaksa tahun ini saja, supaya apa yang direncanakan dimasukkan refocusing, realokasi dilakukan pemerintah Rp 405 triliun berjalan sesuai target pemerintah. Maka perlu BI diharapkan peran sentralnya sebagai the last resort, nyetak uang dong Rp 600 triliun, tapi dengan bunga 2,5%," ujar Said.

Berbicara dalam media briefing, Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, mengatakan, pencetakan uang untuk menambah likuiditas tidak tepat dilakukan.

Adapun metode pencetakan uang oleh bank sentral disebut dengan Modern Monetary Theory (MMT). Saat ini, bank sentral AS atau The Fed juga didorong untuk melakukan MMT demi menambal defisit fiskal.

"Pandangan-pandangan itu tidak sejalan dengan praktik kebijakan yang lazim, bukan praktik kebijakan moneter lazim, dan tidak akan dilakukan di BI," ujar Perry.

Menurut dia, BI lebih memilih melakukan kebijakan moneter yang lazim seperti menurunkan giro wajib minimum (GWM), hingga membeli Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder.

Ia menambahkan, banyak masyarakat yang juga menginginkan BI mencetak uang dan mengedarkan ke masyarakat. Namun hal itu tidak akan dilakukan, karena bisa memacu inflasi tinggi seperti dilakukan pada saat kasus Bantuan Likuditas Bank Indonesia (BLBI) saat 1998.

Oleh karena itu, perluasan operasi moneter demi menambah likuiditas dilakukan BI. Bahkan selama Januari hingga April 2020, BI telah menggelontorkan Rp 503,8 triliun melalui langkah quantitative easing, guna mencukupi ketersediaan likuiditas perbankan di tengah pelamahan ekonomi akibat pandemi Covid-19.

Namun, agar kebijakan moneter BI ini bisa sampai ke sektor riil, dinilai tugas dari kebijakan fiskal pemerintah serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Oleh karena itu, koordinasi terus diperkuat demi mendorong pertumbuhan ekonomi dan menjaga stabilitas pasar keuangan.

"BI kan mandatnya kendalikan inflasi dan stabilkan nilai tukar rupiah, tentu saja kami pertimbangkan. Kami juga ingin pertumbuhan ekonomi tinggi, tapi pertumbuhan ekonomi ini kan fungsi fiskal," jelasnya.

Baca laporan lengkap » Semua Hal tentang Virus Corona, di Indonesia dan Dunia.

Related

News 4260864043306249708

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item