Fakta-fakta di Balik Kasus Pembunuhan Suami oleh Istri, yang Terungkap di Pengadilan

Fakta-fakta di Balik Kasus Pembunuhan Suami oleh Istri, yang Terungkap di Pengadilan, naviri.org, Naviri Magazine, naviri majalah, naviri

Naviri Magazine - Istri hakim Jamaluddin, Zuraida Hanum, kena tegur saat membongkar soal perselingkuhan dalam rumah tangganya di persidangan. Sejumlah hal baru kembali terungkap, terkait kasus pembunuhan hakim Jamaluddin. Beberapa hal dibongkar dalam sidang di Pengadilan Negeri Medan secara online.

Sebelumnya diketahui bahwa korban hakim Jamaluddin ditemukan tak bernyawa di dalam mobil Toyota Land Cruiser Prado miliknya. Saat itu, posisi mobil berada di dalam jurang kebun sawit Desa Sukadae, Kecamatan Kutalimbari, Kabupaten Deliserdang, pada akhir november 2019 lalu.

Korban hakim Jamaluddin ditemukan dalam posisi tergeletak di bangku tengah mobil. Setelah diselidiki, pembunuhan hakim Jamaluddin ternyata melibatkan istri kedua korban, Zuraida Hanum (41). Selain itu, ada dua orang lainnya yakni Jefri Pratama (42) dan Reza Fahlevi (29).

Kini kasus pembunuhan hakim Jamaluddin telah memasuki masa persidangan.

Dalam sidang yang digelar Rabu lalu, terdakwa Zuraida Hanum (41) mengungkapkan rasa penyesalannya telah membuat suaminya, hakim Jamaluddin, meninggal dunia. Hal diungkapkan saat Zuraida ditanya penasihat hukumnya, Onan Purba, melalui sidang teleconference di ruang cakra VIII Pengadilan Negeri (PN) Medan.

"Saya menyesal karena telah membunuh, dimana dia juga bapak dari anak saya," ucapnya sambil menangis sesaat.

Untuk diketahui bahwa hasil dari pernikahan hakim Jamaluddin, Zuraida Hanum dikaruniai seorang anak. Adapun dari masing-masing pasangan sebelumnya, baik hakim Jamaluddin maupun Zuraida juga telah dikaruniai anak.

Setelah mendengarkan penyesalan Zuraida Hanum, hakim menunda persidangan hingga Rabu pekan depan, untuk agenda saksi meringankan.

Ditegur usai bongkar perselingkuhan

Zuraida Hanum turut menceritakan kehidupan rumah tangganya dengan hakim Jamaluddin. Dalam sidang tersebut, Zuraida Hanum menyebut bahwa ada dua wanita yang dekat dengan mendiang hakim Jamaluddin.

Berdasarkan kesaksiannya, satu suami dari seorang perempuan tersebut sempat menggerebek rumah hakim Jamaluddin.

"Ada dua orang perempuan Pak, ada RN, yang sampai digerebek oleh suaminya yang dari Padang ke Medan," kata Zuraida Hanum menjawab pertanyaan penasihat hukumnya, Onan Purba.

"Setelah RN, siapa lagi wanita yang pernah selingkuh dengan Jamal?" cecar Onan Purba.

"Kemarin itu dia bertugas sebagai guru senam di PN Medan," ucap Zuraida, yang langsung dipotong oleh Ketua Majelis Hakim, Erintuah Damanik. Hakim Erintuah menyebut jika hal tersebut tidak perlu dipublikasikan. Sebab, kata dia, tidak ada sangkut pautnya dengan pembunuhan.

Onan Purba kemudian mengalihkan pertanyaannya tentang korban yang mengambil uang atas nama Zuraida di salah satu bank daerah di Aceh sebesar Rp 4 miliar.

"Ada Pak, di Bank Aceh itu ada utang saya. Jadi yang dikira orang dia banyak uang, padahal itu uang saya Pak, mati-matian saya membayar utang tersebut," katanya kepada Majelis hakim.

Sementara itu, Zuraida menambahkan bahwa dirinya sering melihat Jamaluddin video call dengan asisten pribadinya hingga larut malam.

"Dia itu sering video call dengan C, asisten pribadinya. Saya sering melihatnya," katanya.

Hakim lantas bertanya apakah sebelum membunuh, Zuraida Hanum sempat menyajikan makan malam untuk korban. "Sebelum membunuh, kamu sempat ya menyajikan makanan untuk Jamaluddin?" tanya hakim, dan diamini oleh Zuraida.

"Iya, Yang Mulia, saat itu dia pulang, dan saya buatkan makanannya. Saya duduk di hadapannya sambil menunggunya makan," kata Zuraida.

Setelah itu, hakim merasa cukup dan menunda persidangan hingga Rabu (27/5/2020) pekan depan untuk agenda saksi meringankan.

Pengakuan asisten pribadi 

Zuraida Hanum rupanya memendam rasa cemburu pada asisten pribadi suaminya, CFR (26). Hal tersebut diakui Zuraida dalam sidang lanjutan pembunuhan Hakim PN Medan Jamaluddin.

CFR juga turut dihadirkan dalam sidang lanjutan pembunuhan Hakim PN Medan Jamaluddin, Jumat (24/4/2020). "Kau inilah alasanku sakit hati dan membunuh korban," kata terdakwa Zuraida.

Zuraida mengatakan, sebagai asisten pribadi Hakim PN Medan Jamaluddin, CFR dinilai memiliki hubungan yang tak biasa. Zuraida menganggap CFR terlalu dekat dengan Hakim PN Medan Jamaluddin.

Zuraida juga mengatakan, ia pernah mendapati CFR melakukan video call dengan Jamaluddin. "Dia itu pernah mem-video call Jamal, saya pernah melihatnya," kata Zuraida. Zuraida juga pernah menegur CFR.

Sementara itu CFR mengaku sudah menjadi asisten pribadi Hakim PN Medan Jamaluddin sejak Maret 2019.

"Saya bekerja dengan almarhum sejak bulan Maret tahun lalu, dan saya kenalnya sejak Januari saat masih bekerja dengan Yusman Harefa, selaku Panitera Muda Pidana," kata dia.

CFR mengakui pernah mengerjakan pekerjaan di meja kerja Jamaluddin. Namun, tekan CFR, itu hanya dilakukannya satu kali. CFR juga tak menampik ia pernah diperingatkan oleh Zuraida Hanum.

"Iya pernah, waktu itu saya sedang di ruangan sendiri, dan ibu (Zuraida) datangi saya dan mengatakan jangan terlalu dekat secara pribadi dengan bapak (korban)," katanya.

Meski begitu, CFR tak mengetahui bahwa teguran tersebut didasari oleh rasa cemburu.

"Oh, jadi cemburu. Aku baru tahu, kalau gitu kan seharusnya bisa dibilang terdakwa sama aku," jawab CFR.

Related

News 2996193383668257029

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item