Terjaring Razia Balap Liar, Pelanggar Dihukum Makamkan Korban Virus Corona
https://www.naviri.org/2020/05/terjaring-razia-balap-liar.html
Naviri Magazine - Penerapan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di Kota Sidoarjo masih mengalami kendala. Hal ini terbukti masih banyaknya masyarakat yang melanggar aturan ini.
Seiring banyaknya laporan dari masyarakat, Petugas Kepolisian Resor Kota Sidoarjo, Jawa Timur berhasil menangkap 500 pembalap liar pada 16 Mei 2020 lalu.
500 pembalap ini terjaring razia balap liar di exit tol Porong, Sidoarjo. Aksi balapan liar ini membuat resah warga sekitar, dan tentunya melanggar aturan PSBB yang telah ditetapkan.
Para pembalap liar yang terjaring ini diberi hukuman berupa sanksi sosial oleh pihak petugas. Bukannya di jebloskan di penjara, para pelanggar ini ditugaskan untuk membantu pemakaman jenazah pasien yang terpapar virus corona.
Para pelanggar ini nantinya akan mengenakan rompi berwarna oranye yang bertuliskan 'Pelanggar PSBB', sambil membantu pemakaman jenazah korban Covid-19.
Tak hanya itu, sebanyak 224 unit motor dari para pebalap liar ini pun turut ditahan oleh pihak kepolisian.
“Biar mereka jera, malam ini mereka menginap di Polresta Sidoarjo. Kami lakukan tilang, motor boleh diambil usai lebaran. Orangtua kami panggil juga. Anak-anak yang kembali melanggar dalam balap liar ini, akan kami beri sanksi sosial karena juga melanggar PSBB,” pungkas Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol. Sumardji.
Baca laporan lengkap » Semua Hal tentang Virus Corona, di Indonesia dan Dunia.