Tulis Surat Terbuka dan Minta Presiden Jokowi Mundur, Ruslan Buton Ditangkap

Tulis Surat Terbuka dan Minta Presiden Jokowi Mundur, Ruslan Buton Ditangkap naviri.org, Naviri Magazine, naviri majalah, naviri

Naviri Magazine - Seorang pecatan TNI, Ruslan Buton, ditangkap aparat Polri dan TNI. Panglima Serdadu Eks Trimata Nusantara ini ditangkap setelah membuat heboh dengan surat terbuka yang meminta Presiden RI Joko Widodo mundur.

Penangkapan Ruslan Buton ini dibenarkan oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono.

"Betul," kata Argo saat dihubungi, Kamis (28/5/2020).

Ruslan ditangkap di kediamannya di Desa Wabula I, Kecamatan Wabula, Kabupaten Buton. Ruslan ditangkap oleh tim yang dipimpin oleh Dirkrimum Polda Sultra, Kombes Aris Alfatar, dan Tim Densus 88 Mabes Polri.

Dua orang pamen POM Mabes TNI AD, Letkol Rus'an dan Letkol Denny, juga mendampingi penangkapan Ruslan ini. Ruslan dijemput pada Kamis (28/5) pagi waktu setempat.

Tidak ada perlawanan dari Ruslan saat ditangkap. Dia bersikap kooperatif.

Ruslan kemudian dibawa ke Polres Buton untuk diperiksa. Hingga kini proses pemeriksaan masih berlangsung.

Related

News 2716572750342210270

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item