Cara Membuat Surat Keterangan Sehat Bebas Covid-19 dan Penggunaannya

Cara Membuat Surat Keterangan Sehat Bebas Covid-19 dan Penggunaannya,  naviri.org, Naviri Magazine, naviri majalah, naviri

Naviri Magazine - Kondisi pandemi Covid-19 belakangan ini membuat perjalanan antardaerah menjadi lebih sulit dan membutuhkan dokumen tambahan, seperti Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) dan surat keterangan sehat bebas Covid-19.

Dokumen tersebut tidak boleh digunakan secara sembarangan. Jika Anda termasuk yang membutuhkannya, penting bagi Anda untuk tahu bagaimana prosedur pembuatannya.

Tidak sama dengan surat pernyataan sehat pada umumnya, surat keterangan sehat bebas Covid-19 juga harus menyertakan bukti hasil rapid test atau PCR yang menyatakan bahwa Anda negatif.

Surat keterangan sehat bebas Covid-19 ini bisa Anda dapatkan di rumah sakit swasta atau pelayanan kesehatan swasta lainnya, dengan melakukan rapid test atau PCR terlebih dahulu. Akan tetapi, rumah sakit negeri tidak bisa membantu mengeluarkan SIKM, meski mereka menerima pendaftaran rapid test atau PCR.

Selain surat keterangan sehat bebas Covid-19, Anda juga perlu membawa surat tugas dan SIKM untuk dapat keluar daerah. Khusus Anda yang ingin keluar-masuk wilayah DKI Jakarta, Anda bisa mendapatkan SIKM melalui situs Pemprov DKI.

Jangan lupa untuk mempersiapkan berkas persyaratan yang tertera demi kelancaran proses pengurusannya. Anda tidak perlu mengeluarkan biaya sama sekali untuk mendapatkan SIKM. Selain itu, pastikan juga Anda memeriksa pengajuan perizinan ini secara berkala.

Pasalnya, hasil pemeriksaan rapid test negatif hanya berlaku selama 3 hari dan PCR negatif hanya berlaku hingga 7 hari.

Selain mengatur mobilitas warga secara domestik, pemerintah Indonesia juga mengharuskan pendatang dari luar negeri membawa sertifikat sehat yang menyatakan bahwa Anda bebas dari virus Covid-19.

Surat atau sertifikat sehat ini wajib dibawa oleh warga negara asing yang ingin berkunjung ke Indonesia maupun warga negara Indonesia (WNI) yang ingin kembali, terutama mereka yang berasal dari Iran, Italia, Korea Selatan, dan tentunya Tiongkok.

Surat ini perlu Anda bawa dan perlihatkan kepada pihak maskapai saat Anda melakukan check-in. Tak cukup sampai di situ, begitu Anda tiba di Indonesia, Anda akan diharuskan untuk mengisi secara lengkap Health Alert Card dari pihak Kementerian Kesehatan.

Bagi warga negara Indonesia yang tidak membawa sertifikat kesehatan saat tiba di bandara Indonesia, akan dilakukan pemeriksaan tambahan, guna memastikan Anda terbebas dari virus Covid-19.


Related

News 6231602889564107584

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item