Di Spanyol, Tidak Pakai Masker Akan Dihukum Denda Rp 1,6 Juta

Di Spanyol, Tidak Pakai Masker Akan Dihukum Denda Rp 1,6 Juta, naviri.org, Naviri Magazine, naviri majalah, naviri

Naviri Magazine - Spanyol telah menerapkan new normal pada 21 Juni 2020. Wisatawan mancanegara dari sesama anggota Uni Eropa juga telah diizinkan berlibur di Spanyol. Negeri itu secara bertahap membuka karantina wilayah.

Namun, wisatawan harus disiplin mematuhi protokol kesehatan. Bila tidak patuh, denda menanti. Dilansir dari Express, salah satu bagian utama dari relaksasi bertahap adalah penggunaan masker di ruang publik, termasuk di pantai.

Siapa pun yang tidak menggunakan masker—baik turis maupun warga setempat—saat berjemur atau berlibur, akan dikenakan denda sebesar €100 sekitar Rp1,6 juta oleh otoritas setempat.

Kantor Luar Negeri Inggris atau FCO mengungkapkan, penggunaan masker wajah wajib bagi siapa pun yang berusia di atas 6 tahun, di semua ruang publik di Spanyol. "Masker wajah harus menutupi hidung dan mulut. Denda dapat dikenakan jika Anda tidak mematuhinya," demikian rilis dari FCO.

Sementara itu, individu yang memiliki masalah pernapasan atau tidak dapat mengenakan masker dengan alasan kesehatan, atau cacat lainnya dibebaskan dari aturan penggunaan masker.

Tidak hanya itu, otoritas Spanyol juga tidak mewajibkan anak-anak antara usia 3 dan 5 tahun menggunakan masker. Namun, otoritas menyarankannya. FCO memperingatkan warga Inggris mengunjungi Spanyol hanya untuk tujuan penting.

“Protokol perlindungan dan tindakan keselamatan tetap berlaku, dan Anda harus mematuhi pedoman yang ditetapkan oleh Pemerintah Spanyol setiap saat," katanya.

Baca laporan lengkap » Semua Hal tentang Virus Corona, di Indonesia dan Dunia.

Related

News 7932193369064108763

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item