Hal-hal yang Terungkap Dalam Wawancara Siti Fadilah Supari dengan Deddy Corbuzier (Bagian 2)

Hal-hal yang Terungkap Dalam Wawancara Siti Fadilah Supari dengan Deddy Corbuzier, naviri.org, Naviri Magazine, naviri majalah, naviri

Naviri Magazine - Uraian ini adalah lanjutan uraian sebelumnya (Hal-hal yang Terungkap Dalam Wawancara Siti Fadilah Supari dengan Deddy Corbuzier - Bagian 1). Untuk mendapatkan pemahaman yang lebih baik dan urutan lebih lengkap, sebaiknya bacalah uraian sebelumnya terlebih dulu.

Deddy sempat menyampaikan pertanyaan kenapa Fadilah masih bicara tentang banyak hal, mulai dari perkaranya, tindakannya saat menangani virus flu burung, perlawanannya terhadap WHO sebelumnya, hingga pandangan Fadilah tentang pandemi Covid-19.

Ditambah lagi, ujar Deddy, dia sempat membaca berita yang dirilis sebuah media bahwa Fadilah saat ini dilindungi sniper a.k.a penembak jitu. Informasi yang disampaikan Deddy sempat membuat Fadilah tertegun, baru mengutarakan keheranannya. Dia lantas menjawab pertanyaan Deddy.

"Saya nggak ngomong tentang itu. Saya ngomong tentang ilmu yang orang banyak harus tahu. Jangan sampai rakyat ini nggak tahu sama sekali. Jadi saya hanya menyampaikan suatu ilmu pengetahuan, dan itu menurut saya wajib," ucap Fadilah.

Dia mengklaim, keberhasilannya mengalahkan sebuah 'negara adidaya' saat terjadinya virus flu burung sebenarnya merupakan hal yang mustahil. Sembari tertawa kecil, Fadilah berujar, sampai saat ini tidak ada seseorang pun yang berhasil menggagalkan pandemi selain Fadilah.

"Pada saat Ibu pertama kali dijebloskan ke penjara, apa Ibu tidak marah, tidak emosi, kalau Ibu merasa tidak bersalah pada saat itu?" tanya Deddy. 

"Ya pastilah itu. Itu manusiawi. Tapi saya tahu, musuh saya besar, jadi saya kalah. Saya bukan salah, tapi saya kalah. Tapi saya pernah menang," tegas Fadilah.

Deddy lantas tersenyum sembari bertepuk tangan. Fadilah lantas menyampaikan kembali pernyataannya kepada jurnalis senior Karni Ilyas saat wawancara seperti yang dilakukan Deddy, jauh sebelum ada program talk show Indonesia Lawyers Club (ILC). 

"Eeeh, lebih baik jadi harimau sehari daripada jadi kambing seumur hidup," tutur Fadilah.

"Dan Ibu pernah jadi harimau," seloroh Deddy.

"Hee," kata Fadilah.

Deddy mengonfirmasi Fadilah, berapa lama lagi Fadilah menjalani masa pidana penjara. Fadilah menyampaikan, masa pidananya akan selesai pada Oktober 2020 atau empat bulan lagi.

Di Lapas Pondok Bambu yang ditempati Fadilah, ada narapidana yang positif Covid-19. Fadilah lantas menyinggung usianya yang sudah berisiko tinggi, mengidap banyak penyakit, dan pembebasan narapidana korupsi seperti Fadilah saat pandemi Covid-19 yang terhalang pemberlakuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.

"Saya ini kan high risk (beresiko tinggi), umur sudah 70 tahun, mau 71. Saya punya penyakit yang bermacam-macam, ada asma, ada hipertensi yang terkontrol obat-obatan, ada jantung yang iramanya nggak benar. Kok saya tidak dirumahkan? Si embah-embah yang, saya bilang embah padahal dia lebih muda dari saya, itu semua dipulangkan, dirumahkan," keluh Fadilah.

Fadilah menuding, PP Nomor 99 Tahun 2012 berlawanan dengan hak asasi manusia. Berdasarkan PP ini, narapidana perkara luar biasa seperti korupsi, narkoba, dan terorisme tidak mendapatkan remisi sehari pun.

Padahal di seluruh dunia, setiap narapidana apapun perkaranya bisa mendapatkan remisi. Dengan pertimbangan usia, penyakit yang diderita, penyebaran Covid-19 di Lapas Pondok Bambu, dan masa pidana Fadilah yang tinggal empat bulan lagi, menurut Fadilah, harusnya dia dibebaskan atau dirumahkan.

"Nah sekarang kan tinggal empat bulan. PP 99 kan tidak dibuat pada keadaan pandemi. PP 99 dibuat dalam keadaan normal, kenapa juga diberlakukan saat pandemi? Seharusnya nggak dong. Pandemi itu adalah darurat, kegawatan kesehatan masyarakat.

“Nggak boleh menaruh orang yang high risk di dalam zona, di dalam rutan atau lapas ada orang setua saya dengan high risk begini dibiarkan saja di dalam. Melanggar HAM itu. Dan saya heran, takutnya kok takut banget sih sama PP 99, lebih takut PP 99 daripada (dengan) Tuhan," ungkapnya.

Fadilah menuding PP Nomor 99 Tahun 2012 dibuat oleh orang yang pernah menjadi tersangka atau orang yang pernah kabur ke Australia atau ke negara mana yang tidak diketahui Fadilah. Sayangnya Fadilah tidak menyebutkan nama orang/tersangka tersebut, kasusnya apa, ditangani oleh penegak hukum mana, dan kapan waktu si orang itu buron.

Fadilah kemudian kembali bersoloh kenapa ada pihak yang takut dengan PP Nomor 99 Tahun 2012 sehingga tidak membebaskan narapidana korupsi seperti Fadilah. Bahkan Fadilah menyebutkan, orang 'paling tinggi' bahkan takut dengan PP untuk membebaskan narapidana seperti Fadilah, guna mencegah penyebaran Covid-19. 

"Aku nggak ngerti. Ini, dunia ini aneh juga saya bilang," ucapnya.

Related

News 7523739925196242229

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item