Serikat Pekerja Minta Iuran Tapera Tidak Dipaksakan, Beban Buruh Sudah Berat

Serikat Pekerja Minta Iuran Tapera Tidak Dipaksakan, Beban Buruh Sudah Berat, naviri.org, Naviri Magazine, naviri majalah, naviri

Naviri Magazine - Para pekerja di Indonesia mulai tahun depan akan bertambah bebannya untuk membayar iuran wajib Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera. Aturan ini berlaku untuk semua sektor ekonomi, baik pemerintahan maupun swasta.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, mengatakan, pada dasarnya program Tapera ini cukup bagus karena rumah memang merupakan kebutuhan dasar manusia. Tapi, dalam kondisi saat ini, iuran itu jelas sangat membebani para buruh.

"Iuran Tapera sangat berat untuk buruh. Jika ditotal dengan iuran-iuran lainnya bisa mencapai 8 persen lebih dari gaji yang harus dikeluarkan tiap bulannya," katanya kepada wartawan di Jakarta.

Andi Gani, yang juga pimpinan Konfederasi Buruh ASEAN, menjabarkan iuran yang harus dikeluarkan buruh tiap bulannya. Yaitu potongan untuk iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, dan jaminan hari tua atau dana pensiun mencapai 4 persen dari upah.

Sementara iuran Tapera berada di angka 3,5 persen, dengan rincian 2,5 persen wajib dibayar pekerja dan 1 persen oleh pemberi kerja. "Kalau ada potongan lagi akan menambah beban buruh," tegasnya.

Andi Gani menilai, iuran Tapera seharusnya bersifat sukarela. Sasarannya buruh yang memang kesulitan memiliki rumah. Sementara bagi yang sudah memiliki rumah tidak perlu lagi ikut.

Seperti diketahui, iuran Tapera menimbulkan polemik baru. Pemerintah beralasan iuran tersebut untuk memenuhi hak atas tempat tinggal, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Namun di sisi lain, pengambilan iuran dari penghasilan tersebut menimbulkan beban karena buruh sudah mengalami banyak potongan.

Tahap pertama diterapkannya kebijakan ini pada 2021 diperuntukkan kepada Aparatur Sipil Negara, dan anggota TNI/Polri. Selanjutnya, diikuti oleh pegawai badan usaha milik negara (BUMN) dan sektor swasta. Badan Pengelola Tapera (BP Tapera) menargetkan 13 juta peserta iuran pada tahun kelima pelaksanaannya.

Related

News 489324103813504718

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item