Ada 80 Klien Jouska yang Mengadu karena Dirugikan, Apa Sebenarnya yang Terjadi?

Ada 80 Klien Jouska yang Mengadu karena Dirugikan, Apa Sebenarnya yang Terjadi? naviri.org, Naviri Magazine, naviri majalah, naviri

Naviri Magazine - Satu per satu klien penasihat keuangan Jouska buka suara soal kerugian mereka.

Yakobus Alvin di Twitter-nya menceritakan bagaimana ia merugi hingga puluhan juta rupiah, ketika portofolio sahamnya dikelola oleh Jouska sepanjang 2018-2019. Sebagian besar modal Alvin yang totalnya Rp65 juta dibelanjakan ke satu emiten PT Sentral Mitra Informatika Tbk berkode LUCK. Sempat untung di awal, saham yang disebut “gorengan” tersebut kemudian terjun bebas dan membuat Alvin rugi hingga 70%.

“Saya ingat betul waktu itu sempat tanya apa boleh saya kendalikan atau semua murni hanya Jouska yang kendalikan,” tutur Alvin, yang dijawab oleh pihak Jouska hanya boleh dikendalikan oleh mereka. “Saya udah ngerasa kok aneh sebenarnya klien nggak punya kontrol.”

Keluhan lain datang dari Muhammmad Abdurrahman Khalish. Ia menyatakan dirinya kehilangan uang puluhan juta rupiah ketika dananya dikelola oleh Jouska sejak 2018. “Karena saya awam masalah investasi dan dunia financial planner atau sejenisnya, jadi saya mempercayakan saja semuanya kepada Jouska,” ungkap Khalish.

Khalish mengambil jasa manajemen investasi saham, yang ternyata memberikan akses kepada pihak Jouska untuk melakukan transaksi tanpa menginformasi dan mendapatkan persetujuan dari Khalish. “Saya tidak memberikan login,tapi Jouska mampu melakukan transaksi jual dan beli di akun tersebut.”

Sama seperti Alvin, modal Khalish dibelanjakan saham LUCK, padahal saham tersebut masuk ke dalam daftar unusual market activity (UMA) di Bursa Efek Indonesia pada Agustus 2019. Pada September 2019, Khalish meminta agar saham LUCK dijual, tetapi Jouska menolak.

“Jouska tidak menjual dengan berbagai alasan, bahkan setelah saya datang langsung ke kantornya untuk meminta emiten tersebut dijual.”

Akibatnya, Khalish mengalami kerugian hingga 60 juta rupiah.

Jouska sempat membantah bahwa pihaknya mengelola dana klien untuk investasi di saham tertentu. CEO Jouska, Aakar Abyasa Fidzuno, menyatakan perusahaan hanya memberikan masukan dan saran sesuai dengan kondisi dan tujuan finansial klien. Klien juga memiliki hak untuk mengikuti atau menolak setiap saran yang diberikan oleh Jouska.

“Berdasarkan kontrak yang telah disepakati kedua belah pihak, setiap klien mempunyai hak untuk mengikuti atau menolak setiap saran yang diberikan,” ucapnya.

Namun, hal ini dibantah oleh orang lain, juga mengaku sebagai klien Jouska, lewat akun @terperdaya di Twitter. Ia menunjukkan bukti perjanjian kerja yang salah satu kesepakatannya adalah memberikan kewenangan bagi Jouska untuk “mengelola dana yang ada di RDI klien dan membantu proses transaksinya.”

Ia juga menyatakan bahwa Jouska sempat mengelabuinya soal isi kontrak. Di perjanjian kerja yang dikirim ke emailnya, pihak Jouska dikatakan akan mengambil keuntungan 15%. Namun, ketika ia hendak membubuhkan tanda tangan, angka di kontrak yang diberikan kepadanya berubah jadi 30%.

“Ini aja udah lampu merah sebenarnya. Tapi gue halu,” katanya.

Sama seperti yang lainnya, modalnya dibelikan saham LUCK yang menurut pihak Jouska adalah “perusahaan bagus” karena mereka “kenal dengan orang-orang di dalamnya.”

Nilai saham ini sempat melesat hingga 161%, membuat dirinya untung hingga 100 juta rupiah. Namun, beberapa lama kemudian, saham itu anjlok 54% dan membuatnya merugi 62 juta rupiah. “Katanya disuruh holdaja, karena perusahaannya lagi bagus, nanti pasti bakalan untung.”

“Ujung-ujungnya gue losspuluhan juta, belum include biaya jasa mereka,” lanjutnya.

Satgas Waspada Investasi (SWI) mengatakan pihaknya telah menerima 80 aduan terkait Jouska dengan pola yang sama. Jouska dikatakan tidak punya wewenang untuk mengelola dana kliennya karena perusahaan ini tidak memegang izin sebagai manajer investasi.

“Apabila nanti ada kegiatan-kegiatan yang sudah melakukan seperti manajer investasi atau penasihat investasi berarti ini diduga tindak pidana tentunya, seperti diatur dalam UU pasar modal. Sehingga nanti bisa masuk ke ranah hukum,” ujar Ketua SWI Tongam Lumban Tobing.

CEO Jouska Aakar Abyasa kembali memberikan keterangan dengan mengunggah video di akun media sosial pribadinya. Aakar menyampaikan permintaan maaf dan meminta semua pihak yang merasa dirugikan untuk mencari jalan tengah.

“Izinkan saya untuk sampaikan maaf yang sebesar besarnya kepada klien, kepada seluruh stakeholders di Jouska, kepada rekan-rekan di industri, regulator, maupun masyarakat secara luas karena kami telah menimbulkan keresahan dan kegaduhan dengan pemberitaan yang muncul di media maupun di media sosial beberapa hari terakhir ini.”

Jouska mengaku selalu terbuka untuk berkomunikasi bersama semua pihak yang berkepentingan. Dalam deskripsi videonya, Aakar menyebutkan bahwa dirinya sedang “memecahkan masalah” dan bukan “bersembunyi darinya.”

Related

News 6602919483544085643

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item