Kisah Pengunjung Diminta Sembunyi 7 Jam, Saat Diskotek Top One Digerebek

Kisah Pengunjung Diminta Sembunyi 7 Jam, Saat Diskotek Top One Digerebek  naviri.org, Naviri Magazine, naviri majalah, naviri

Naviri Magazine - Pengunjung Diskotek, Bar, dan Spa Top One diminta pengelola untuk bersembunyi saat peristiwa penggerebekan oleh Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta dan Satpol PP Jakarta Barat pada Jumat lalu.

Berdasarkan pengakuan salah satu pengunjung, Wanda, permintaan itu dilakukan manajemen beberapa saat sebelum penggerebekan. Para pengunjung diminta sembunyi sejak pukul 03.00 WIB hingga pukul 10.00 WIB.

Wanda mengaku dia dan ratusan pengunjung lainnya diminta bersembunyi oleh pengelola dengan alasan ada razia yang digelar Badan Narkotika Nasional (BNN).

"Jadi dibilangnya ada razia BNN, kami semua dikumpulin di tangga darurat, lampu dan AC semua dimatiin, gelap gulita lah," ucap Wanda saat dihubungi.

Merekapun mengeluh karena panas dan pengap, namun pengelola tetap meminta mereka bertahan, dan ponsel mereka pun diminta dikumpulkan oleh pihak keamanan Top One.

"Sebelum ponsel disita itu saya masih sempat minta taksi online jemput, soalnya dibilang jam enam bisa keluar. Tapi sampai pagi kami masih dikunciin juga," tuturnya.

Wanda menceritakan tepat sebelum pukul 10.00 WIB dirinya baru bisa bernafas cukup leluasa usai sejumlah petugas Top One meminta para pengunjung untuk berpindah tempat menuju lantai paling atas.

"Kami dipindah ke roof top, di situ lega, tapi masih belum boleh keluar karena katanya masih ada BNN," ujarnya.

Selang beberapa waktu, kata Wanda, terdengar hentakan kaki dan teriakan dari lantai bawah yang belakangan diketahui berasal dari derap puluhan petugas Satpol PP yang merangsek masuk gedung Top One.

Tidak berselang lama sejumlah anggota kepolisian dan Satpol PP menuju ruangan tempat berkumpulnya seluruh pengunjung Top One.

Ketika itu, Wanda merasa khawatir ditangkap aparat. Namun ia juga mengaku gembira karena dapat meninggalkan Top One dan bisa segera pulang ke rumah.

"Takut campur senang, senang bisa keluar dari situ," ucapnya.

Dirinya bersama seluruh pengunjung pun diminta untuk turun dan meninggalkan gedung. Setelah dikumpulkan di bagian belakang gedung, mereka kemudian didata hingga akhirnya dipulangkan.

"Dari kejadian ini saya kapok, saya nggak lagi ke situ (Top One), itu karena saya diajak aja sama temen, baru sekali-kalinya ke situ," ujar dia.

Penguncian Gedung

Adapun Humas Top One, Andry, belakangan mengakui pihaknya mengunci gedung dan menempatkan seluruh pengunjung di roof top.

"Kan, tidak masuk akal orang lagi panik ketakutan kok mau berbuat yang tidak-tidak. Suasananya mencekam ditambah banyak ruangan masih gelap gulita," kata Andry.

Lebih lanjut, Andry mengatakan mereka memohon pembinaan pada Pemprov DKI Jakarta.

"Pada dasarnya kami mohon pembinaan Pemerintah DKI Jakarta agar usaha di sektor tempat hiburan tetap berjalan sebagai mana mestinya," tuturnya.

Sebelumnya, Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Pariwisata, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta, Iffan mengungkapkan pelanggaran yang dilakukan Top One masif karena ditemukan lebih dari 130 orang saat razia.

Bahkan ada dugaan penyalahgunaan narkoba. Indikasi ini muncul lantaran ada usaha pengelola menyembunyikan pengunjung.

"Kami lakukan monitoring dan pembatasan bahwa selama PSBB kegiatan untuk usaha karaoke atau usaha hiburan. Hari ini ditemukan pelanggaran cukup masif di Top One di tengah masa pandemi ini, sekitar 150 orang yang kami dapat," ucap Iffan.

Sementara itu, Kasie Ops Satpol PP Jakarta Barat, Ivand Sigiro mengungkapkan pihaknya juga menduga terdapat pelanggaran mulai minuman keras hingga berhubungan intim dengan pemandu karaoke dan PSK yang ada di sana.

"Ada dugaan itu. Makannya kami sedang selidiki lebih lanjut," imbuh Iffan.

Diskotek Top One di Jalan Daan Mogot 1 Jakarta Barat, kedapatan beroperasi di tengah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi. Hal itu diketahui setelah dilakukan razia di tempat tersebut pada Jumat pekan lalu.

"Untuk sementara kami lakukan penyegelan sementara, sambil menunggu pemeriksaan lanjutan karena ditemukan kegiatan hiburan yang dilarang di tempat usaha ini," kata Kepala Seksi Operasi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat Ivand Sigiro di Jakarta Barat.

Related

News 9023045460652171806

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item