Mahfud MD: Mafia Hukum Masih Melingkupi Institusi Kita, dan Tak Mudah Diselesaikan

Mahfud MD: Mafia Hukum Masih Melingkupi Institusi Kita, dan Tak Mudah Diselesaikan, naviri.org, Naviri Magazine, naviri majalah, naviri

Naviri Magazine - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md mengatakan mafia hukum masih banyak menggerogoti institusi hukum di Indonesia. Ia menyebut dibutuhkan kesabaran yang ekstra untuk menyelesaikan hal ini karena sudah mengakarnya kasus ini di Indonesia.

"Masalah besar itu ternyata mafia, itu masih melingkupi institusi kita, dan itu tak mudah (diselesaikan)," ujar Mahfud, Sabtu, 18 Juli 2020.

Ia mencontohkan dalam kasus pelarian buronan kelas kakap Joko Tjandra. Berkali-kali ia masuk ke Indonesia dan tetap lolos tak tertangkap.

Jika menarik kasus ini ke awalnya pada tahun 2009, Mahfud menduga banyak mafia hukum yang bermain dalam kelanggengan pelarian Joko. Mulai dari di Polri, Kejaksaan Agung, Kementerian Hukum dan HAM, hingga Imigrasi, punya masalah serupa di instansinya masing-masing.

"Yang main itu dari tahun ke tahun itu mungkin orangnya sudah berganti-ganti mafianya. Sehingga tak bisa kita menangkap seseorang dan disalahkan ke yang sekarang saja. Ini sambungan saja," kata Mahfud.

Mahfud mengatakan Jokowi sebenarnya telah memberikan arahan agar setiap pelanggaran ditindak tegas. Pelaksanaan teknis dari arahan itu, kata dia, ada di pundak dia sebagai Menkopolhukam. Ia mengakui tugas itu sangat rumit dalam penerapannya.

Selain itu, tugas pemberantasan mafia hukum ini juga ia sebut tak bisa seketika selesai. Dibutuhkan waktu yang panjang sebelum akhirnya perlahan tirai persekongkolan di dalam tubuh instansi penegak hukum benar-benar terbuka.

"Kita harus perbaiki pelan-pelan, karena ini sudah merupakan tumpukan limbah dari kotoran-kotoran yang mengalir sudah lama," kata Mahfud.

Seperti kasus pelarian Joko Tjandra yang terjadi sejak 2009. Kepergian Joko sehari sebelum vonis bersalahnya dibacakan, menunjukkan adanya pembocor yang telah lebih dulu mengetahui vonis. Mahfud mengatakan pembocor tersebut saat ini nasibnya entah di mana.

Penuntasan kasus pelarian Joko Tjandra saat ini, disebut Mahfud hanyalah bagian dari sisa limbah masa lalu. Karena kasus ini terwariskan dari waktu ke waktu.

"Oleh sebab itu, mengurai limbah ini saya kira perlu agak sedikit bersabar. Tapi yang penting kita berniat memperbaiki dan melakukan langkah-langkah yang bisa dipertanggungjawabkan," kata Mahfud.

Related

News 4142896969970650511

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item