Mengungkap Pembuatan Rekening Bank Ilegal Secara Massif di Indonesia

Mengungkap Pembuatan Rekening Bank Ilegal Secara Massif di Indonesia, naviri.org, Naviri Magazine, naviri majalah, naviri

Naviri Magazine - Ada praktek ilegal jual beli rekening bank yang dilakukan di sejumlah platform e-commerce terkemuka di Indonesia, yakni Tokopedia, Shopee, dan Bukalapak.

Meski berkali-kali diberantas oleh e-commerce tersebut, namun hingga berita ini tayang masih ditemukan akun penjual rekening dari berbagai bank di Indonesia. Para pedagang tersebut menawarkan hingga ratusan rekening bank dengan berbagai nama.

Pembeli bisa memesan rekening dengan nama berjenis kelamin perempuan atau laki-laki. Pedagang pun menawari rekening baru alias belum pernah dipakai sebelumnya ataupun rekening bekas.

Namun yang menjadi pertanyaan, bagaimana para pedagang rekening tersebut bisa mendapatkan atau membuat rekening bank secara massif?

Pakar Keamanan dari Vaksincom Alfons Tanujaya mengungkapkan masalah utama pada pembuatan rekening bank bodong secara masif ini bermuara pada mudahnya mendapatkan tanda pengenal, termasuk e-KTP asli tapi palsu (aspal).

Apalagi, tuturnya, data Kependudukan dan Catatan Sipil (dukcapil) diyakini sempat bocor dan diperjualbelikan di dunia maya. Salah satu kejadian terakhir yang sempat heboh di bulan Mei 2020, adalah bocornya data daftar pemilih tetap Pemilu 2014.

Jumlahnya, total 2,3 juta data penduduk. Isinya mirip dengan data dukcapil yang bisa digunakan untuk membuat e-KTP, mulai dari nama, alamat, jenis kelamin, hingga nomor induk kependudukan (NIK).

Berbekal data Dukcapil tersebut, sang pelaku bisa bikin e-KTP palsu guna membuat rekening di bank. Guna meyakinkan para Customer Service bank, foto yang digunakan di e-KTP palsu tersebut adalah foto pelaku.

Hasilnya, adalah e-KTP palsu yang valid sesuai data Dukcapil tetapi fotonya palsu. Ini yang membuat KTP bodong tetap bisa digunakan karena datanya valid.

"Kalau datanya tidak sesuai rasanya sulit karena bank bisa cek ke dukcapil. Yang jadi masalah adalah datanya asli tetapi aspal (bodong), jadi dicek ke Dukcapil datanya valid, walaupun fotonya tidak sesuai. Karena yang dicek kan hanya database dan bukan foto KTP," kata Alfons.

Idealnya, bank juga bisa mencocokkan foto wajah di e-ktp dengan data dukcapil. Bukan hanya sebatas verifikasi nomor kependudukan. Tapi, sayangnya, penggunaan teknologi deteksi wajah (face detection) untuk validasi dan verifikasi, belum berjalan sebagaimana mestinya.

Untuk itulah, Alfons menyarankan agar bank harus ekstra hati-hati membukakan rekening baru dan melakukan screening yang lebih baik untuk mencegah penyalahgunaan tanda pengenal bodong.

Apalagi, tuturnya, yang membeli akun ini juga melakukan tindakan melanggar hukum, karena menggunakan akun orang lain yang bukan haknya. Sehingga kemungkinan besar memang digunakan untuk tujuan tidak baik.

Selain itu, pernah ada kejadian Bank mengharuskan KTP calon nasabah untuk membuka rekening harus sesuai domisili bank. Hal ini, menurutnya, cukup menyulitkan pembukaan rekening bodong ini.

"Tetapi kelihatannya persaingan dengan fintech, di mana dompet digital sangat memudahkan pembukaan rekening dan bank terlalu ketat, sehingga kelihatannya bank memutuskan melonggarkan pembatasan yang sudah baik ini. Sehingga pembukaan rekening bodong ini kembali marak," lanjutnya.

Untuk mengatasi pembuatan rekening-rekening bodong ini, menurutnya, pihak berwajib perlu menelusuri apakah ada kebocoran blanko dokumen kependudukan, atau apakah ada yang memalsukan blangko dokumen kependudukan.

Selain itu pihak bank menurutnya perlu melengkapi diri dengan alat pendeteksi keaslian KTP seperti card reader. Dengan begitu setiap pada pembukaan rekening dilakukan scan untuk membuktikan keaslian KTP.

"Nanti di alat screening sehingga KTP bodong akan terdeteksi dan tidak diberikan kesempatan membuka rekening," jelas Alfons.

Dia juga mencontohkan, untuk rekening yang baru dibuka untuk penarikan dana pertama kali sebelum ATM nasabah aktif harus memperlihatkan KTP dan di-scan untuk aktivasi.

Dihubungi terpisah, Executive Vice President Center of Digital BCA Wani Sabu mengakui pihaknya telah mengetahui sejak lama adanya jual beli rekening bodong dari berbagai bank, termasuk BCA. Meski demikian, menurutnya, belum tentu semua rekening itu benar-benar bisa digunakan setelah dibeli, dan ada beberapa yang telah diblokir oleh pihak BCA.

Adapula kemungkinan penipuan dibalik penjualan rekening seperti ini. Ketika nanti pembeli sudah transfer, pihak penjual ternyata tidak mengirimkan nomor rekening, ATM, dan buku tabungan yang dijanjikan.

"Belum tentu yang dijual di Shopee adalah rekening yang bisa digunakan. Bisa jadi rekening itu telah diblokir. Belum tentu juga setelah transfer dia akan memberikan rekening," kata Wani ketika di konfirmasi.

Dia menambahkan, BCA pun memiliki Fraud Banking Investigaton (FBI) untuk mengawasi aktifitas rekening seperti ini. Menurut Wani, ada kecenderungan rekening hasil jual beli ini digunakan tujuan yang kurang baik, dan biasanya ketika ada sejumlah uang masuk maka langsung ditarik.

Bagaimana bisa ada rekening yang benar diperjual-belikan? Jadi pelaku ini bisa jadi menggunakan KTP milik orang lain. Walaupun bank melakukan screening secara ketat, jika KTP tersebut asli dan terdaftar, maka bank tidak bisa menolak. Padahal, di kemudian hari diketahui, bahwa KTP itu bukan milik si pembuka rekening.

"Kami sekarang berjaga-jaga dengan melakukan wawancara ketika buka rekening, apakah benar tahu artinya buka rekening," kata Wani.

Meski bank sudah mengetatkan proses, penipu juga banyak yang sudah terlatih. Nah, ketika para penipu ini berhasil menembus system bank dalam pembuatan rekening dan menjualnya kepada orang lain, maka rekening tersebut sudah di luar kuasa pihak bank.

Wani mengingatkan ada risiko membeli rekening asli BCA. Salah satunya jika ada kartu yang bermasalah maka tidak bisa dilakukan pengurusan ke bank. Apalagi pihaknya juga tetap melakukan pengawasan setelah pembukaan rekening berhasil dilakukan, untuk menghindari terjadinya fraud.

"Sia-sia nanti rekeningnya. Kalau satu keblokir, semua keblokir. Jadi tidak perlulah beli yang kaya gitu," katanya.

Digital Banking Head Bank BTPN Irwan S. Tisnabudi mengamini pernyataan Wani. Menurutnya, membeli rekening bank merupakan perbuatan illegal dan sia sia. Pasalnya bank akan terus melakukan monitoring dan memberantas setiap rekening yang mencurigakan.

"Membuka rekening bank itu gratis, mudah dan cepat. Jadi, kalau ada orang yang sampai membeli rekening milik orang lain, maka dia patut diduga memiliki motif jahat," katanya.

Irwan mengatakan Jenius berkomitmen untuk segera menindak tegas segala penyalahgunaan rekening Jenius dalam bentuk penipuan apa pun, termasuk memperjualbelikan akun Jenius. "Sesuai dengan aturan, kami berhak menutup rekening yang pembukaan dan pemiliknya tidak jelas," katanya.

Irwan menjelaskan pihaknya sudah berkoordinasi dengan para perusahaan e-commerce untuk ikut memberantas merchant yang jual beli rekening bank. "Kami tentu juga berharap partisipasi publik apabila menemukan oknum yang memperjualbelikan rekening Jenius, segera laporkan melalui e-mail ke Jenius Help di jenius-help@btpn.com, " katanya.

Related

News 3900171803710641643

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item