Polemik Pembubaran OJK: Jika Benar Dibubarkan, Nasabah dan Investor akan Panik

Polemik Pembubaran OJK: Jika Benar Dibubarkan, Nasabah dan Investor akan Panik, naviri.org, Naviri Magazine, naviri majalah, naviri

Naviri Magazine - Sejumlah Politisi dengan vokal menyuarakan keinginannya agar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dibubarkan. Selain Komisi XI DPR, hal ini datang dari Mantan Ketua DPR yang kini menjabat sebagai Ketua MPR Bambang Soesatyo.

Pria yang akrab dengan panggilan Bamsoet ini mendorong pembubaran OJK. Pembubaran tersebut, baik melalui Perppu atau perangkat kebijakan lainnya. Fungsi pengawasan dan hal lainnya yang melekat di OJK bisa dikembalikan kepada Bank Indonesia (BI).

Menurutnya, DPR RI dan pemerintah tak perlu ragu membubarkan OJK yang notabene dibentuk melalui Undang-Undang Nomor 21 tahun 2011. Lebih baik mengoreksi dibanding membiarkan kesalahan berlarut dan akhirnya rakyat yang menjadi korban.

"Skandal Jiwasraya hanyalah bagian kecil dari sengkarut yang menimpa OJK. Alih-alih menjadi pengawas yang kredibel dalam menjaga uang masyarakat yang berada di perbankan, pasar modal, asuransi, dana pensiun, lembaga pembiayaan, pergadaian, dan lembaga jasa keuangan lainnya, OJK malah menjadi duri dalam sekam," ujar di Jakarta.

Sebelumnya Ketua Komisi XI DPR Dito Ganinduto juga mengatakan membuka opsi untuk melakukan evaluasi terhadap jajaran di Bank Indonesia (BI) dan OJK.

Dito mengungkapkan evaluasi kinerja BI dan OJK harus segera dilakukan, terlebih tidak ada kepastian kapan tekanan ekonomi dari pandemi COVID-19 ini akan usai.

Menurut Dito, kedua lembaga regulator sistem keuangan itu dinilai terlalu lamban dalam memitigasi tekanan ekonomi akibat COVID-19. Hal itu juga termasuk dalam alotnya kesepakatan untuk berbagi beban (burden sharing) dengan pemerintah.

"Ada masalah leadership (kepemimpinan), leadership yang mungkin kami perlu kaji ulang, tidak apa-apalah sudah. Kalau perlu kami kocok ulang kalau memang masih seperti ini, karena banyak sangat terdampak dengan situasi saat ini, mereka seharusnya kerja extraordinary di masa seperti ini," kata Dito kepada wartawan.

Terpisah, Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira Adhinegara menilai, harus diperjelas apa alasan para politisi ingin membubarkan OJK.

Apakah masalah leadership OJK yang lemah atau ada masalah kelembagaan. Apabila masalahnya adalah leadership atau kepemimpinan, solusinya adalah mengganti pemimpinnya.

"Karena tidak ada jaminan OJK dibubarkan, dikembalikan ke BI bisa lebih efektif. Jangan pakai sentimen politik, lah. Keluarkan dulu kajian lengkapnya dan tawaran opsinya," kata Bhima.

Bhima memandang, jika hanya sentimen politik jangka pendek, tidak akan selesai masalahnya. Bahkan tambah rumit. Bisa membuat nasabah dan investor panik. Ditambah, apabila OJK dibubarkan, biaya pembangunan lembaga baru, selain makan waktu juga mahal.

Untuk waktu saat ini, pembubaran OJK tidak tepat. Belajar dari Financial Service Authority (FSA) di Inggris, di mana mereka dikasih waktu 5 tahun pasca gagal untuk mengatasi krisi perbankan 2008.

"Baru 2013 dibubarkan dan dibuat lembaga baru. Gak bisa terburu-buru, perlu pertimbangan yang matang dari sisi makro ekonomi, market confidences dan tekanan likuiditas bank," jelas Bhima.

Sebelumnya, Gubernur BI (periode 2003-2008) Burhanudin mengatakan dirinya menolak jika OJK dibubarkan di tengah pandemi covid-19 saat ini.

Menurut Burhanuddin, saat ini kondisi tidak memungkinkan. Karena masih banyak masalah terutama krisis yang terjadi.

"Saya tidak akan katakan saya setuju OJK dibubarkan. Saya tidak setuju kalau OJK dibubarkan. Case kita seperti krisis ini harus tenang dulu. Dipikirkan nanti. Nanti setelah tenang dilihat kembali mengenai rencana ini," tutur Burhanuddin.

Related

News 7914727864674649732

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item