PPDB Zonasi RW, Dinilai Cara DKI Tambal Masalah dengan Masalah

PPDB Zonasi RW, Dinilai Cara DKI Tambal Masalah dengan Masalah, naviri.org, Naviri Magazine, naviri majalah, naviri

Naviri Magazine - Dinas Pendidikan DKI Jakarta menerapkan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi Rukun Warga (RW) untuk menjawab protes para orang tua murid terhadap PPDB jalur zonasi. Namun solusi yang dikeluarkan Dinas Pendidikan DKI itu hanya menimbulkan persoalan baru.

Sebelumnya, para orang tua murid menganggap PPDB jalur zonasi meminggirkan peluang anak-anak usia lebih muda untuk masuk SMP dan SMA negeri.

Persoalan ini muncul karena PPDB jalur zonasi menjadikan faktor usia sebagai syarat kedua setelah zonasi. Dalam skema ini, anak yang zonasinya sama-sama berdekatan, akan ditentukan oleh usia. Lebih tua usia seorang anak akan mendapat prioritas masuk sekolah negeri.

Demo pun digelar sepanjang pekan lalu. Dimulai dengan unjuk rasa di depan Balai Kota DKI, demo pada hari berikutnya berlangsung di depan Kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, hingga di seberang Istana Negara.

Akan tetapi, PPDB jalur zonasi RW yang diharapkan bisa mengatasi keluhan para orang tua murid yang menggelar demo, tak lepas dari persoalan. Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menilai PPDB zonasi RW bermasalah karena lingkup wilayah terlalu kecil.

"Ketika basis pendaftarannya adalah zonasi berdasarkan RW bukan kelurahan, maka ini justru akan menjadi masalah baru," ungkap Wakil Sekretaris Jenderal FSGI Satriwan Salim melalui keterangan tertulis.

Dengan hanya bermain di lingkup RW, akan ada banyak anak-anak yang tak bisa terakomodasi. Sebab, tidak semua RW memiliki SMP dan SMA negeri. Umumnya institusi pendidikan yang ada di tiap RW adalah taman kanak-kanak.

Apa yang diutarakan FSGI itu sesuai dengan keluhan orang tua murid di lapangan.

Forum Relawan PPDB DKI 2020 yang terdiri dari orang tua murid, mengaku menerima banyak laporan dari orang tua yang mengeluh tidak ada sekolah di RW, bahkan di tingkat kelurahan. Ada juga siswa yang jarak sekolah ke domisilinya dekat, namun berbeda RW.

"Saya rasa Disdik tidak ada analisa detail [terkait jalur tersebut]. Keluar ide begitu saja. Enggak ada dasarnya saya pikir. Hanya pembenaran, ini loh kita sudah siapkan jalur baru," kata Koordinator Forum Relawan PPDB DKI 2020, Imran.

Di sisi lain, FSGI membenarkan pihaknya memang merekomendasikan penambahan kuota dan pembukaan jalur baru sebagai solusi jangka pendek PPDB DKI jalur zonasi. Tapi, seharusnya zonasi ditentukan berdasarkan kelurahan seperti sebelumnya.

Di samping itu, ia menilai Dinas Pendidikan DKI seharusnya mendata jumlah calon siswa yang tidak lolos di jalur zonasi dan afirmasi, serta domisili kelurahan mereka dan sekolah terdekat.

"Pemetaan dan pendataan ulang sangat penting, untuk dibandingkan dengan berapa jumlah ketersediaan rombongan belajar setelah ditambah 4 kelas apakah meng-cover atau tidak," lanjutnya.

Sedangkan solusi jangka panjangnya, Satriwan menyarankan Dinas Pendidikan DKI menambah jumlah kelas atau membangun sekolah negeri baru. Khususnya di jenjang SMA dan SMK.

"Dalam 5 tahun terakhir DKI memang tidak membangun SMA negeri yang baru," lanjutnya.

PPDB jalur zonasi bina RW sekolah digelar pada 4 Juli kemarin. Pada jalur ini peserta hanya bisa memilih sekolah di RW domisilinya. Dan yang boleh ikut hanya lulusan tahun ajaran 2019/2020.

Jalur ini dibuka Dinas Pendidikan DKI Jakarta sebagai respons rentetan demonstrasi dan keluhan orang tua terkait aturan usia. Mereka menduga aturan usia pada PPDB DKI membuat banyak anak berusia muda tak bisa masuk sekolah negeri.

Menelusuri situs https://ppdb.jakarta.go.id/, rata-rata usia peserta yang diterima di jalur zonasi bina RW sekolah berusia 14 tahun sampai 15 tahun.

Dinas Pendidikan DKI Jakarta masih mengkalkulasi jumlah total peserta yang lolos jalur ini setelah melakukan lapor diri. Lapor diri dilakukan secara daring dan ditutup hari ini pukul 16.00 WIB.

Sebelumnya, sejumlah pihak berpendapat jumlah daya tampung sekolah yang tidak mampu memenuhi jumlah lulusan alih jenjang jadi duduk perkara kisruh PPDB DKI.

Kendati demikian, Plt. Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud Muhammad Hamid menekankan pembangunan sekolah harus diperhitungkan. Karena ini bisa berdampak buruk bagi sekolah swasta.

"Pasti akan ada dampak bagi sekolah swasta. Beberapa sekolah swasta akan gulung tikar, terutama [sekolah] kelas bawah," ungkapnya melalui konferensi video.

Mengutip Statistik Data Kemendikbud, ada 131.879 atau 88,25 persen SD negeri dan 17.556 atau 11,75 persen sekolah SD di Indonesia. Kemudian 23.594 atau 58,17 persen SMP negeri dan 16.965 atau 41,83 persen SMP swasta. Serta 6.883 atau 49,36 persen SMA negeri dan 7.061 atau 50,64 persen SMA swasta.

Sedangkan hitungan Kemendikbud mengestimasikan ada 13.668.764 siswa lulusan alih jenjang. Rinciannya sebanyak 2.325.914 siswa lulus PAUD, 4.082.808 siswa lulus SD, dan 3.177.234 siswa lulus SMP.

Related

News 8460132151690170688

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item