Terungkap, Total Kerugian Klien Korban Jouska Mencapai Rp 1,9 Miliar

Terungkap, Total Kerugian Klien Korban Jouska Mencapai Rp 1,9 Miliar, naviri.org, Naviri Magazine, naviri majalah, naviri

Naviri Magazine - Klien PT Jouska Finansial Indonesia atau Jouska, Mita Lengganasari, mengungkapkan bahwa kerugian yang diderita klien akibat pengelolaan dana yang tidak sesuai dengan kesepakatan mencapai Rp1,9 miliar. Besaran tersebut berdasarkan total dana yang disetor ke Rekening Dana Investor (RDI).

"Sampai tadi pagi ada 19 orang atau 20 orang itu udah Rp1,9 miliar sih," ujarnya dalam Live Instagram Ngobrol Seru.

Mita menuturkan, jumlah klien yang menjadi korban masih berpotensi bertambah. Dia mengatakan bahwa saat ini ada beberapa klien yang menghubunginya melalui pesan di media sosial.

"Ini masih banyak yang menghubungi saya yang DM, cuma sampai saat ini saya belum menanyakan berapa lagi yang baru-baru ini mereka modalnya, berapa lagi yang disetor (ke RDI)," tuturnya.

Siap tindaklanjuti melapor ke OJK

Mita menambahkan, pihaknya bersama klien yang terdampak akan mengumpulkan data untuk ditindaklanjuti laporannya ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Bila tak ada aral melintang, pekan depan laporan tersebut akan langsung disampaikan.

"Ya semoga sudah siap weekend ini materinya, bisa diberangkatkan minggu depanlah. Kami sampaikan bersama-sama ke OJK," imbuh dia.

Pengelolaan dana tidak sesuai dengan kesepakatan 

Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam Lumban Tobing mengatakan, sebuah perusahaan penasihat keuangan seharusnya tidak boleh mengelola dana klien. Merujuk Undang-undang Pasar Modal, penasihat investasi hanya berwenang memberi nasihat kepada pihak lain mengenai penjualan atau pembelian efek dengan memperoleh imbalan jasa.

Meski demikian, salah satu nasabah yang mengaku sebagai klien Jouska selama 2018-2019, mengatakan bahwa dananya telah dikelola oleh Jouska. Menurutnya, Jouska yang menggandeng Amarta Investa sebagai pihak ketiga, telah menempatkan dananya pada investasi di tiga saham yakni HMSP (Sampoerna) big cap, perusahaan sehat LUCK (SentraMitra), dan perusahaan SMBR (Semen Baturaja).

Dia pun mempermasalahkan saham LUCK yang ternyata masuk kategori Unusual Market Activity (UMA) di Bursa Efek Indonesia.

Related

News 6298886578598917114

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item