IDI Minta Luhut Tunda Rencana Memasukkan Dokter Asing: Selesaikan Pandemi Dulu
https://www.naviri.org/2020/08/idi-minta-luhut-tunda-rencana.html
Naviri Magazine - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) buka suara mengenai usulan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang ingin izin dokter asing di Indonesia dilonggarkan. Keinginan Luhut itu berkaitan dengan rencana pengembangan industri wisata medis di Indonesia.
Ketua Umum Pengurus Besar IDI Daeng M Faqih mengatakan, sebaiknya wacana itu ditunda terlebih dahulu. Menurutnya, saat ini yang terpenting adalah Indonesia bisa terbebas dari pandemi COVID-19.
"Sebaiknya kita tunda pembahasan hal ini sampai kita terbebas dari pandemi COVID-19. Karena yang emergency dan krusial adalah pandemi ini harus jadi prioritas dulu untuk diselesaikan," ujar Daeng.
Daeng melanjutkan, pengembangan industri wisata medis pun seharusnya bisa dilakukan jika situasi emergensi akibat COVID-19 ini sudah bisa teratasi dengan baik.
Adapun menurutnya, saat ini semua tenaga medis sedang fokus dan konsentrasi menghadapi pandemi virus corona. Rumah sakit dan dokter pun terus berjibaku bertaruh nyawa menghadapi COVID-19.
"Pembahasan tentang wisata medis bisa kita tunda setelah COVID yang emergency dan krusial sudah bisa kita atasi," tegasnya.
Dia pun berharap saat ini semua pihak fokus untuk membantu dan mendukung rumah sakit maupun tenaga medis. Selain itu juga memberikan pertolongan yang maksimal kepada pasien COVID-19.
"Mari kita fokus membantu dan mensupport rumah sakit dan tenaga medis kita supaya kuat dan berdaya memberikan pertolongan maksimal kepada saudara-saudara kita yang terinfeksi dan sakit karena COVID-19," tambahnya.
Sebelumnya, Luhut mengaku ingin menarik investor untuk membangun rumah sakit berstandar internasional, seperti John Hopkins di Indonesia. Dokter-dokter spesialis dari luar negeri akan didatangkan untuk memenuhi kebutuhan rumah sakit berstandar internasional tersebut.
"Saya mengusulkan kepada kementerian dan lembaga terkait untuk mengkaji peraturan yang memungkinkan dokter asing bekerja di Indonesia dengan mempertimbangkan komposisi dan durasi izin bekerja, serta nilai tambahnya," Luhut menerangkan.
Namun, ia menggarisbawahi, dokter asing yang didatangkan harus sesuai kebutuhan. Mereka juga tidak hanya sekadar datang, tetapi sambil berkolaborasi dengan para dokter dan tenaga medis lokal.
"Sehingga nantinya rumah sakit menjadi 'teaching hospital' dan mereka harus diasistensi selalu oleh dokter-dokter spesialis dari Indonesia," tutupnya.