Jokowi Diminta Lakukan Perampingan Lembaga Negara dari Lingkaran Istana

Jokowi Diminta Lakukan Perampingan Lembaga Negara dari Lingkaran Istana, naviri.org, Naviri Magazine, naviri majalah, naviri

Naviri Magazine - Presiden Jokowi, sejak awal periode pertama pemerintahan, telah membubarkan puluhan lembaga yang dinilai tak efektif dan efisien. 

Terbaru dalam upaya penyederhanaan birokrasi, Jokowi membubarkan 18 tim kerja, badan, dan komite melalui Perpres 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) FH Universitas Andalas, Feri Amsari, menyatakan seharusnya dalam pembubaran lembaga negara, Jokowi bisa memulainya dari lingkar Istana. 

Ia menilai ada beberapa lembaga negara di lingkar Istana yang tidak efektif perannya dan tumpang tindih namun tak kunjung dibubarkan Jokowi.

"Lembaga yang tidak ada fungsinya dan itu beberapa di lingkaran Istana. Jokowi bisa sentuh tapi tidak dibubarkan. Misalnya malah ini bagian kabinet, bukan hanya lembaga nonstruktural.

“Di lingkaran inti Istana itu terlalu kebanyakan (lembaga) yang kurang lebih tugasnya hampir sama, ada Kemensetneg, KSP, ada Sekretariat Presiden (Setkab). Ini kan bisa dijalankan 1 lembaga saja di bawah 1 menteri. Kalau memang ada perampingan buat kinerja kabinet yang baik mestinya Jokowi memulai di lingkaran inti," ujar Feri dalam diskusi daring PUSaKO 'Perampingan Kabinet Jokowi: Menata Ulang Lembaga-lembaga Non Struktural'.

Feri menilai usulan agar pembubaran dimulai dari Istana agak sulit dilakukan. Sebab ia menganggap sejak awal Jokowi memang ingin mengomodasi setiap pendukungnya dalam kabinet. 

"Kita tahu pembagian posisi lebih banyak pada pembagian orang dekat presiden, orang dekat parpol pendukung, satu lagi mungkin Pak Jokowi merasa didukung militer diposisikan di lingkaran inti presiden. Padahal ini bukan semata pembagian kekuasaan, tapi bagaimana gerak lembaga bisa lincah," ucapnya. 

Mengenai pembubaran 18 lembaga melalui Perpres 82/2020, Feri meminta Jokowi menjelaskan alasan perampingan tersebut, apakah dari kinerja, manfaat bagi publik, atau target yang tak sesuai. 

"Kalau Jokowi tidak mampu jelaskan, ada dugaan ini bicara perebutan kewenangan dibanding bagaimana agar lembaga betul-betul bisa bekerja dengan harapan publik," ucapnya. 

Feri pun menyinggung sikap Jokowi yang marah kepada menterinya dalam sidang kabinet pada 18 Juni. Ia menilai sikap Jokowi yang marah-marah karena kinerja para menteri yang tak sesuai harapan justru berkebalikan dengan sikap pembubaran lembaga melalui Perpres 82/2020. 

"Jokowi pernah marah-marah 'kalau bekerja tidak menyatu dengan saya siap di-reshuffle', menterinya dimarahi. Tapi lucunya yang dibubarkan lembaga non sturuktural nanti kewenangannya akan ditarik ke kementerian. Loh kemarin tidak percaya kinerja menteri, tapi sekarang malah beban kinerja menteri ditambah," tutupnya. 

Related

News 8839462872958633760

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item