Pemkab Batang Terapkan Denda bagi Pelanggar Protokol Kesehatan

Pemkab Batang Terapkan Denda bagi Pelanggar Protokol Kesehatan, naviri.org, Naviri Magazine, naviri majalah, naviri

Naviri Magazine - Seiring dengan telah dikeluarkannya Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 55 Tahun 2020 tentang penegakan disiplin protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian COVID-19, Pemerintah Kabupaten Batang menerapkan denda sebesar Rp 10.000 hingga Rp 50 juta bagi pelanggar protokol kesehatan di masa pandemi COVID-19. 

Bupati Batang, Wihaji, usai mengikuti upacara Peringatan Hari Kemerdekaan RI, mengatakan bahwa Perbup tersebut merupakan hasil turunan Intruksi Presiden RI No 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian COVID-19.

"Tujuannya jelas untuk memutus mata rantai virus Corona dengan cara operasi secara intensif ke lapangan, mulai dari teguran lesan, surat teguran secara tertulis dan denda," katanya.

Penerapan denda ini, lanjut Wihaji, dilakukan berbeda. Bagi warga yang tidak menggunakan masker maka akan didenda maksimal Rp 10.000. Sedangkan bagi perusahaan yang tidak menerapkan protokol kesehatan maka akan dikenakan denda maksimal Rp 50 juta.

"Jadi Perbup ini penting agar masyarakat tidak menyepelekan protokol kesehatan demi keselamatan bersama. Sudah banyak korban masyarakat yang terpapar COVID-19. Pemerintah lakukan ini agar pandemi cepat selesai," tegasnya

Menurut dia, Pemkab Batang telah miliki gerakan zero COVID-19. Namun penularannya masih tetap bertambah. Hal ini tentunya karena kurangnya kesadaran masyarakat menerapkan protokol kesehatan.

"Saat ini kasus terkonfirmasi positif COVID-19 belum menunjukkan adanya penurunan. Bahkan cenderung terus meningkat," ujarnya.

Wahaji menyebut, saat ini di Batang sudah 127 orang positif COVID-19. Mayoritas, orang tanpa gejala (OTG). Oleh karena itu, ia pun akan memaksimalkan program zero COVID-19.

"Dalam minggu ini, kita akan jalankan Perbup yang sudah kita tandatangani. Besok kita operasi bersama Kapolres, Komandan Kodim 0736 Batang dan Kajari untuk melakukan penegakan hukum," pungkasnya.

Related

News 8801404090215195327

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item