Sejarah dan Asal Usul Lahirnya Majelis Ulama Indonesia (MUI)

Sejarah dan Asal Usul Lahirnya Majelis Ulama Indonesia (MUI), naviri.org, Naviri Magazine, naviri majalah, naviri

Naviri Magazine - MUI atau Majelis Ulama Indonesia adalah Lembaga Swadaya Masyarakat yang mewadahi ulama, zu'ama, dan cendikiawan Islam di Indonesia untuk membimbing, membina dan mengayomi kaum muslimin di Indonesia. Majelis Ulama Indonesia berdiri pada 7 Rajab 1395 Hijriah, bertepatan dengan 26 Juli 1975 di Jakarta, Indonesia.

MUI berdiri sebagai hasil pertemuan atau musyawarah para ulama, cendekiawan dan zu’ama, yang datang dari berbagai penjuru tanah air, antara lain meliputi dua puluh enam ulama yang mewakili 26 provinsi di Indonesia pada masa itu, 10 ulama yang merupakan unsur dari ormas-ormas Islam tingkat pusat, yaitu NU, Muhammadiyah, Syarikat Islam, Perti, Al Washliyah, Math’laul Anwar, GUPPI, PTDI, DMI, dan Al Ittihadiyyah, 4 ulama dari Dinas Rohani Islam, Angkatan Darat, Angkatan Udara, Angkatan Laut dan POLRI, serta 13 tokoh/cendekiawan yang merupakan tokoh perorangan.

Dari musyawarah tersebut, dihasilkan kesepakatan untuk membentuk wadah tempat bermusyawarah para ulama, zuama dan cendekiawan muslim, yang tertuang dalam “Piagam Berdirinya MUI”, yang ditandatangani oleh seluruh peserta musyawarah, yang kemudian disebut Musyawarah Nasional Ulama I.

Momentum berdirinya MUI bertepatan ketika bangsa Indonesia berada pada fase kebangkitan kembali, setelah 30 tahun merdeka, di mana energi bangsa telah banyak terserap dalam perjuangan politik kelompok dan kurang peduli terhadap masalah kesejahteraan rohani umat.

Dalam perjalanannya, Majelis Ulama Indonesia sebagai wadah musyawarah para ulama, zu’ama dan cendekiawan muslim, berusaha untuk:

    * memberikan bimbingan dan tuntunan kepada umat Islam Indonesia dalam mewujudkan kehidupan beragama dan bermasyarakat, yang diridhoi Allah Subhanahu wa Ta’ala;

    * memberikan nasihat dan fatwa mengenai masalah keagamaan dan kemasyarakatan kepada pemerintah dan masyarakat, meningkatkan kegiatan bagi terwujudnya ukhwah Islamiyah dan kerukunan antar-umat beragama, dalam memantapkan persatuan dan kesatuan bangsa;

    * menjadi penghubung antara ulama dan umaro (pemerintah) dan penerjemah timbal balik antara umat dan pemerintah, guna mensukseskan pembangunan nasional;

    * meningkatkan hubungan serta kerja sama antar organisasi, lembaga Islam dan cendekiawan muslimin, dalam memberikan bimbingan dan tuntunan kepada masyarakat, khususnya umat Islam, dengan mengadakan konsultasi dan informasi secara timbal balik.

Lima peran MUI

Dalam khittah pengabdian Majelis Ulama Indonesia telah dirumuskan lima fungsi dan peran utama MUI, yaitu:

   1. Sebagai pewaris tugas-tugas para Nabi (warasatul anbiya)
   2. Sebagai pemberi fatwa (mufti)
   3. Sebagai pembimbing dan pelayan umat (ri’ayat wa khadim al ummah)
   4. Sebagai gerakan Islah wa al tajdid
   5. Sebagai penegak amar ma'ruf nahi munkar

Related

Indonesia 9182949299546815302

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item