6 WNI Masuk Malaysia secara Ilegal, Kini Ditemukan Tewas di Pesisir Pantai
https://www.naviri.org/2020/09/6-wni-masuk-malaysia-secara-ilegal-kini.html
Naviri Magazine - Sebanyak enam warga negara Indonesia (WNI) ditemukan tewas di pesisir pantai Teluk C, Bandar Penawar, Johor Bahru, Malaysia. Diduga keenam WNI itu masuk ke wilayah Malaysia dengan cara ilegal pada Minggu, 20 September 2020.
Kepala Polisi Johor, Datuk Ayob Khan Mydin Pitchay mengatakan, semua korban tewas ketika bermaksud memasuki wilayah Malaysia melalui jalur ilegal.
“Polisi menerima laporan mengenai penemuan ini dari militer Malaysia, sekitar pukul 9.40 pagi,” ujar Datuk Ayob Khan, seperti dikutip dari Berita Harian.
"Mayat ditemui regu penyelamat sekitar jam 1.00 siang. Mereka yang tewas adalah empat perempuan dan dua laki-laki dan diyakini warga Indonesia,” imbuhnya.
Ayob Khan berkata, semua mayat kemudiannya dibawa ke Hospital Sultan Ismail (HSI). Keenam mayat akan diautopsi dan diuji covid-19.
Pada kesempatan sama, sembilan WNI turut ditangkap dalam operasi anggota Resimen Pertama Kor Armor Di Raja Malaysia di lokasi serupa.
Semua WNI yang ditahan termasuk tiga wanita, berusia antara 36 hingga 58 tahun. Diketahui mereka bersembunyi di dalam kawasan sekitar pantai.
Mereka dibawa ke Markas Taktikal Pos Tanjung Sepang untuk pemeriksaan dan tes covid-19. Kemudian WNI masuk secara ilegal ini diserahkan ke dinas imigrasi setempat.