Edward Snowden Akan Bayar Rp 73 Miliar ke Pemerintah AS, karena Telah Bocorkan Rahasia Negara

Edward Snowden Akan Bayar Rp 73 Miliar ke Pemerintah AS, karena Telah Bocorkan Rahasia Negara

Naviri Magazine - Mantan pegawai Badan Intelijen Pusat (CIA), Edward Snowden, yang membocorkan rahasia intelijen pada 2013 setuju untuk menyerahkan lebih dari US$5 juta atau sekitar Rp73,9 miliar pendapatannya kepada pemerintah Amerika Serikat.

Menurut catatan pengadilan, uang tersebut didapat Snowden dari penghasilan penjualan buku dan sebagai pembicara.

Melansir CNN, Snowden menerbitkan buku berjudul "Permanent Record" pada tahun lalu tanpa persetujuan pemerintah AS. Dia melanggar kontrak yang dia tandatangani dengan Badan Intelijen Pusat (CIA) dan Badan Keamanan Nasional (NSA).

Seorang hakim federal memutuskan mendukung Kementerian Hukum AS terkait gugatan untuk menarik kembali pendapatan Snowden, dan saat ini pihaknya sedang mempertimbangkan berapa banyak yang harus Snowden bayarkan.

Meski begitu, juri belum menyetujui rencana penyitaan.

Kasus ini merupakan salah satu dari sedikit upaya yang ditempuh pemerintah AS untuk meminta pertanggungjawaban dari Snowden yang membocorkan rahasia negara.

Mantan penasihat keamanan nasional, John Bolton, yang menerbitkan buku tentang Presiden Donald Trump pada awal tahun ini juga menghadapi upaya serupa. Kementerian Hukum AS berupaya untuk menarik kembali hasil penerbitan bukunya.

Kasus Bolton masih berlangsung dengan sidang yang ditetapkan pada pekan ini. Namun, Bolton membantah tuduhan pemerintah bahwa dia membocorkan rahasia negara dalam buku tersebut.

Snowden yang saat ini menetap di Rusia telah memperoleh US$4,2 juta atau sekitar Rp62 miliar dari penjualan bukunya, beserta royalti dan hak terkait pada bulan ini.

Menurut gugatan dari pengacaranya di AS dan Kementerian Hukum, Snowden juga memberikan 56 pidato berbayar termasuk pengungkapan yang melanggar perjanjian menjaga kerahasiaan.

Secara keseluruhan, Snowden menghasilkan sekitar US$1,03 juta atau sekitar Rp15,2 miliar sebagai pembicara, dengan rata-rata bayaran sebesar US$18 ribu atau sekitar Rp266 juta.

Uang tersebut akan disimpan dalam perwalian sesuai dengan rencana yang disetujui oleh Snowden dan pemerintahan Trump.

Akan tetapi, kuasa hukum Snowden mengatakan perjanjian yang diajukan di pengadilan pada Selasa tidak serta-merta membuat pemerintah AS dapat segera mengumpulkan uang tersebut.

Itu karena Snowden sedang mempertimbangkan untuk mengajukan banding atas keputusan hakim sebelumnya yang menyebutkan bahwa dia bertanggung jawab atas pengungkapan tersebut.

Pengacara Snowden, Lawrence Lustberg, pada Senin mencatat bahwa mungkin akan sulit bagi pemerintah AS untuk mendapatkan akses ke pendapatan Snowden jika dana itu disimpan di luar negeri.

Related

News 5568390171300593926

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item