Gerindra Ungkap Fakta yang Terjadi di Balik PSBB yang Dijalankan Anies
https://www.naviri.org/2020/09/gerindra-ungkap-fakta-yang-terjadi-di.html
Naviri Magazine - Anggota Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta, mengatakan Gubernur Anies Baswedan belum bisa menerapkan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB dengan maksimal karena intervensi pemerintah pusat. Awalnya, Pemerintah DKI ingin menutup total perkantoran non esensial.
Namun keputusan tersebut berubah. Pemerintah DKI hanya mengurangi kapasitas perkantoran menjadi 25 persen. "Gubernur punya niat baik ingin mengembalikan PSBB seperti awal, dengan istilah rem darurat," ujar Syarif saat dihubungi.
"Tapi Menko (Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto) menolak. Akhirnya mengikuti."
Syarif menuturkan pengumuman Gubernur DKI Anies Baswedan bakal menarik rem darurat pekan lalu telah didasarkan data dan fakta epidemiologi yang terjadi di Ibu Kota. Kata Syarif, berdasar data epidemiologi yang dikaji Pemerintah DKI, rem darurat mesti ditarik untuk mencegah rumah sakit cepat kolaps.
Menurut dia, langkah Anies menginjak rem darurat dengan membatasi kembali kegiatan ekonomi dan sosial tersebut mengikuti instruksi Presiden Joko Widodo agar mengutamakan kesehatan. "Gubernur sudah punya kerangka dasar dalam menarik rem darurat dan berdasarkan instruksi presiden."
Menurut Syarif, penerapan kebijakan di Ibu Kota memang tidak lepas dari pemerintah pusat. Jadi, Pemerintah DKI tidak bisa mengambil kebijakan sendiri dalam menentukan keputusan. "Kebijakan di DKI melekat dengan pemerintah pusat. Karena DKI menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam menggerakan ekonomi."
Gubernur Anies mengatakan indikator utama keputusan menghentikan masa transisi adalah tingkat kematian (Case Fatality Rate) dan tingkat keterisian rumah sakit (Bed Occupancy Ratio) baik untuk tempat tidur isolasi, maupun ICU yang semakin tinggi. Tingkat kematian dan keterisian rumah sakit rujukan Covid-19 telah menunjukkan kondisi darurat.
Dari 4.053 tempat tidur isolasi yang tersedia khusus untuk pasien dengan gejala sedang, 77 persen di antaranya sudah terpakai. Pemerintah DKI memperkirakan tempat isolasi yang disiapkan tidak akan mampu menampung pasien Covid-19 per 17 September 2020, jika tidak ada langkah untuk menarik rem darurat.
"Meskipun kapasitas ruang isolasi khusus Covid-19 ditingkatkan sebanyak 20 persen menjadi 4.807 tempat tidur, maka seluruh tempat tidur itu akan penuh sekitar tanggal 6 Oktober 2020," kata Anies.
Pemprov DKI, kata Anies, sedang berusaha menaikkan kapasitas ICU mencapai 636 tempat tidur.
"Namun, tanpa usaha pembatasan lebih ketat, maka ICU khusus Covid-19 Jakarta sesudah dinaikkan kapasitasnya pun bisa penuh pada tanggal 25 September," ujarnya.