Kebakaran yang Melanda Kantor Kejaksaan Agung Diperkirakan Telan Kerugian Lebih dari Rp 1 Triliun
https://www.naviri.org/2020/09/kebakaran-yang-melanda-kantor-kejaksaan.html
Naviri Magazine - Kejaksaan Agung menaksir kerugian atas peristiwa kebakaran yang melanda Gedung Utama mencapai triliunan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono menyatakan, kerugian terdiri dari nilai gedung dan bangunan senilai sekitar Rp 178 miliar. Sedangkan isi dari gedung mencapai Rp 940 miliar. "Total lebih dari Rp 1 triliun," kata Hari saat dikonfirmasi.
Namun, kata Hari, nilai itu masih merupakan hitungan kasar lantaran tim masih belum dapat memasuki area kejadian. Sebab, sampai saat ini penyelidikan oleh Badan Reserse Kriminal Polri masih berlangsung dan garis polisi belum dibuka.
Hari mengatakan, jika nanti tim telah dapat memasuki area kejadian, tim bakal melakukan penelusuran untuk memilah alat yang masih dapat digunakan. Terlebih, sebelum kebakaran terjadi, Kejagung baru saja membentuk command center.
"Ada peralatan, mesin, komputer yang baru dibuat untuk monitoring dan command center. Jadi nanti diperinci mana yang masih bisa digunakan dan tidak," ucap Hari.
Sebagaimana diketahui, kebakaran kantor Kejaksaan Agung pada 22 Agustus 2020 malam sekitar pukul 19.10 WIB. Sebanyak 65 mobil pemadam dikerahkan untuk meredam kobaran api.
Gedung yang terbakar merupakan kantor Jaksa Agung, Wakil Jaksa Agung, Biro Perencanaan dan Keuangan, Biro Pembinaan, Intelijen, dan Biro Kepegawaian. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran tersebut.