Kemenkes: Scuba dan Buff Itu Bukan Masker, Apa Salahnya Dilarang?

Kemenkes: Scuba dan Buff Itu Bukan Masker, Apa Salahnya Dilarang?

Naviri Magazine - PT KCI sedang melakukan sosialisasi kepada pengguna KRL untuk menghindari pemakaian masker buff dan masker scuba karena penyebaran droplet masih mungkin terjadi. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan scuba bukan termasuk masker.

"Masker ya masker, titik. Kenapa melari-larikan ke scuba segala macam. Kan disuruhnya pakai apa? Masker. Scuba itu masker bukan? Lha bukan. Emang scuba itu masker?" kata Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes, Achmad Yurianto di gedung DPR, Senayan, Jakarta.

Yuri juga menyinggung penerapan protokol kesehatan 3M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. Yuri menegaskan masker tidak hanya sebagai penutup hidung. Ia pun menilai tak ada salahnya penggunaan scuba sebagai masker dilarang.

"Ajarin masyarakat dong, masker ya masker, titik. Kenapa sih dibikin konflik? Masker, bukan penutup hidung. Kalau nutup hidung pakai kertas bisa, kan. Tapi yang diminta apa? Masker," tegasnya.

"3M itu nomor satu apa? Masker. Saya tanya, scuba itu masker bukan? Buff itu masker bukan? Berarti nggak memenuhi, kan. Kalau dilarang, apa salahnya?" lanjut Yuri.

Yuri juga kembali menegaskan bahwa scuba maupun buff bukanlah masker. Ia menekankan pentingnya menggunakan masker yang bukan sekadar sebagai penutup wajah.

"Jadi ini yang kemudian bikin masyarakat bingung. Jadi please, masker, masker, titik. Jangan ditawar-tawar lagi. Kan 3M itu tidak diawali dengan yang pertama menutup muka. Kalau menutup muka pakai ember juga bisa. Yang diminta itu apa? Scuba itu apa? Kalau scuba itu masker, berani kamu nyelam pakai ini? Jadi bukan, ya," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, akun media sosial PT KCI, seperti Instagram, melakukan sosialisasi menghindari penggunaan masker scuba dan buff. Dalam penjelasan PT KCI, masker scuba atau buff hanya 5% efektif mencegah risiko terpapar virus.

"Hindari pemakaian masker scuba atau buff yang hanya 5% efektif dalam mencegah risiko terpaparnya akan debu, virus, dan bakteri," tulis Instagram @commuterline.

VP Corporate Communications PT KCI, Anne Purba, mengatakan hal ini baru sebatas sosialisasi. Sosialisasi agar menghindari penggunaan masker scuba dan buff di KRL ini karena penyebaran droplet masih mungkin terjadi. Anne menyarankan pengguna KRL memakai masker kain berlapis dan masker kesehatan.

"Masker kain 2-3 lapis dan masker kesehatan mengurangi penyebaran droplet yang masih mungkin terjadi," ucap Anne.

Sementara itu, masker jenis ini juga tidak disarankan oleh Satgas Penanganan COVID-19. Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito, mengatakan masyarakat yang sehat memang tetap dibolehkan memakai masker kain. Masker bedah lebih diperuntukkan bagi masyarakat yang sakit atau bergejala.

"Masker kain yang bagus adalah yang berbahan cotton dan berlapis 3 karena kemampuan memfiltrasi partikel virus akan lebih baik dengan jumlah lapisan lebih banyak," kata Wiku dalam jumpa pers yang disiarkan di YouTube Sekretariat Presiden.

Related

News 6021179990953567512

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item