Satgas COVID-19: Pakai Masker Kain Tergantung Zona, Masker SNI Dipakai di Zona Merah Corona

Satgas COVID-19: Pakai Masker Kain Tergantung Zona, Masker SNI Dipakai di Zona Merah Corona

Naviri Magazine - Ketua Satgas COVID-19, Doni Monardo, menjelaskan alasan pemerintah menerapkan standardisasi masker kain berstandar nasional Indonesia (SNI). Doni menyebut, standardisasi masker SNI diperlukan untuk masyarakat yang tinggal di zona merah penyebaran virus corona. 

"Bagi daerah-daerah zona merah lantas tingkat risiko penularan [corona] tinggi perlu dibuatkan standardisasi," ujar Doni dalam konferensi pers, usai rapat terbatas bersama Presiden Jokowi. 

Doni menekankan, pada dasarnya, semua jenis masker bermanfaat untuk dipakai. Namun, Doni menilai penggunaan masker juga harus disesuaikan dengan situasi dan kondisi lingkungan. 

"Jadi sebenarnya masker ini semuanya berguna, tidak ada yang tidak berguna," ucap Doni.

"Saya katakan semua jenis masker bermanfaat. Tinggal kita lihat kita di zona mana. Di zona yang penularan rendah, tidak perlu pakai masker berkualitas tinggi. Tapi di zona risiko tinggi, kita imbau pakai masker dengan standar yang berkualitas sehingga penularan bisa ditekan," sambungnya. 

Doni menuturkan, tim Satgas COVID-19 bersama sejumlah perusahaan sudah bisa membuat masker yang diproduksi secara lokal dan memiliki standar filter tinggi. Doni mengaku sudah mendapat rekomendasi dari BPPT dan internasional. 

"Bisa mengembangkan antara 70-80 persen (filter) dan sudah dapat rekomendasi dari BPPT dan juga standar dari Jerman. Jadi dua lembaga, satu dari Jerman dan BPPT. Ini akan kita kembangkan terus, sehingga kualitas masker yang digunakan masyarakat lebih baik," ungkap Doni. 

Aturan SNI masker kain rampung setelah dirumuskan selama lima bulan. Nomor SNI masker kain adalah 8914:2020 untuk kategori Tekstil - Masker dari kain, ditetapkan melalui Keputusan Kepala BSN Nomor 408/KEP/BSN/9/2020. 

Masker diklasifikasikan dalam tiga tipe, yaitu Tipe A untuk penggunaan umum, Tipe B untuk penggunaan filtrasi bakteri, dan Tipe C untuk penggunaan filtrasi partikel. 

Aturan masker SNI adalah: daya tembus udara bagi Tipe A di ambang 15-65 cm3/cm2/detik, daya serap sebesar = 60 detik untuk semua tipe, dan kadar formaldehida bebas hingga 75 mg/kg untuk semua tipe. 

Juga, terdiri dari uji efisiensi filtrasi bakteri (ambang batas = 60 persen untuk Tipe B), tekanan differensial (ambang batas = 15 untuk Tipe B dan = 21 untuk Tipe C), serta efisiensi filtrasi partikuat (ambang batas = 60 persen untuk Tipe C).

"Di antaranya harus memiliki minimal dua lapis kain. Kombinasi bahan yang paling efektif digunakan adalah kain dari serat alam seperti katun, ditambah dua lapisan kain chiffon mengandung polyester-spandex yang mampu menyaring 80-99 persen partikel, tergantung pada ukuran partikelnya," kata Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil Kemenperin, Muhammad Khayam.

Related

News 978092527232533544

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item