BEM SI: Pemerintah Putarbalikkan Narasi Soal Demo UU Cipta Kerja

BEM SI: Pemerintah Putarbalikkan Narasi Soal Demo UU Cipta Kerja

Naviri Magazine - Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menilai pemerintahan Joko Widodo tengah memutar balik narasi penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja dengan menyebut demo atas UU itu terjadi karena masyarakat termakan hoaks.

"Pemerintah pada saat ini menghimpun kekuatan untuk memutarbalikkan narasi dari elemen masyarakat, mahasiswa yang menolak UU Cipta Kerja. [Presiden] menyampaikan dengan lugas, jika kita yang berdemonstrasi termakan hoaks dan disinformasi," kata BEM SI melalui keterangan rilis yang diterima media. 

Dihubungi secara terpisah, Ketua Aliansi BEM SI Remy Hastian mengatakan aksi demo yang dilakukan beberapa waktu lalu bukan karena termakan hoaks atau disinformasi. Ia juga menegaskan bahwa demo lalu tidak mempermasalahkan substansi UU Cipta Kerja yang disebut Jokowi. 

Tudingan hoaks atau disinformasi ini sebelumnya disampaikan Jokowi yang menyebut demo itu dilatari hoaks soal substansi UU Cipta Kerja. 

"Dasar dari apa yang sudah kita rumuskan dan kita lakukan selama ini itu jelas, substansi UU Cipta Kerja yang dari dasarnya sudah cacat formil, sudah tidak terbuka, dan terkesan terburu-buru. Padahal kondisi masyarakat sudah banyak yang menolak, apalagi di masa pandemi," katanya.

Remy mengatakan, tanggapan Jokowi yang merespons penolakan atas UU Cipta Kerja itu tak lantas menghentikan mahasiswa untuk kembali berdemo. Pihaknya berencana kembali melakukan demo dalam waktu dekat meski belum menentukan hari dan lokasi.

Remy menilai pemerintah dan DPR justru turut menciptakan disinformasi dan hoaks karena tidak transparan pada proses pembahasan UU tersebut.  Draf finalnya pun, kata dia, tidak diberikan kepada publik secara resmi.

"Dalam hal ini pemerintah lah yang menciptakan kebohongan serta membuat disinformasi yang sesungguhnya di mata publik karena masyarakat tidak diberikan ruang untuk mengakses informasi mengenai UU Cipta Kerja yang telah disahkan," katanya.

Di sisi lain, Remy juga mengecam upaya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang mengimbau mahasiswa tidak melakukan unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja. BEM SI menilai imbauan itu bentuk intervensi yang merampas hak bersuara mahasiswa.

Ia pun meminta agar seluruh mahasiswa dan elemen masyarakat tidak terprovokasi kerusuhan di tengah demo. Mahasiswa dan masyarakat diminta tetap fokus menuntut Jokowi mengeluarkan Perppu UU Cipta Kerja.

"Kita belum kalah. Eskalasi gerakan mahasiswa dan masyarakat dibangun tidak hanya terbatas pada tanggal 8 Oktober saja. Tapi narasi perjuangan penolakan akan terus kami gaungkan sampai presiden mengeluarkan Perppu mencabut UU Cipta Kerja," lanjutnya.

Dalam keterangan 9 Oktober lalu, Jokowi mengatakan terdapat banyak hoaks dan disinformasi terkait UU Cipta Kerja, seperti upah minimum dihitung per jam, penghapusan semua cuti, sampai kewenangan perusahaan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Saya melihat adanya unjuk rasa penolakan Undang-Undang Cipta Kerja, yang pada dasarnya dilatarbelakangi oleh disinformasi mengenai substansi dari Undang-Undang ini dan hoaks di media sosial," ungkapnya.

Dalam pernyataannya Jokowi pun meluruskan bahwa hal-hal tersebut adalah hoaks dan disinformasi. Ia menegaskan bahwa UU Cipta Kerja dinilai penting karena akan membuka lapangan kerja.

Jokowi juga mempersilahkan masyarakat yang keberatan dapat mengajukan uji materi UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi. 

Related

News 6962328763313651996

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item