Haris Azhar: Omnibus Law Sia-sia Dibawa ke MK, Hakimnya Dipilih DPR dan Presiden

Haris Azhar: Omnibus Law Sia-sia Dibawa ke MK, Hakimnya Dipilih DPR dan Presiden

Naviri Magazine - Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Haris Azhar meminta rakyat tidak mengandalkan jalur Mahkamah Konstitusi (MK) melalui judicial review terhadap omnibus law Undang-undang Cipta Kerja. Sebab, jalur tersebut dianggap akan sia-sia dan tidak membuahkan hasil.

Haris menilai, saat ini pemerintah tengah menggiring masyarakat untuk menempuh jalur MK bagi yang menolak omnibus law. Sehingga seolah Undang-undang ini akan diklaim telah melewati proses demokrasi.

“Arahnya sudah terlihat, di-MK-an semua. Akan banyak yang uji. Rezim senang dengan MK makin memberikan legitimasi pada Omnibus Law ini. Lalu rezim akan mengatakan sudah diuji dan sudah ada keputusan MK,” kata Haris saat dihubungi.

Haris berpandangan, Hakim MK akan lebih berpihak kepada kepentingan DPR dan Presiden. Sebab mereka dipilih oleh DPR dan Presiden. 

“MK hasilnya bisa diduga, meloloskan atau memenangkan reim karena MK sendiri adalah alat rezim. Kita mesti ingat bahwa komposisi hakim, 3 ditunjuk DPR, 3 ditunjuk Presiden,” tegasnya.

Oleh karena itu, upaya menggugurkan omnibus law Undang-undang Cipta Kerja tetap harus dilakukan. Karena Undang-undang memiliki ketimpangan serius dan ketikadilan bagi rakyat. 

“Kalau diam atau mengikuti permainan rezim, malah membahayakan kehidupan bangsa dan masyatakat,” pungkas Haris.

Related

News 4321225300725658989

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item