Jebakan untuk Tikus di Sawah Telah Menewaskan 24 Orang di Ngawi, Kok Bisa?

Jebakan untuk Tikus di Sawah Telah Menewaskan 24 Orang di Ngawi, Kok Bisa?

Naviri Magazine - Kepolisian Ngawi mengimbau masyarakat setempat untuk tidak lagi menggunakan atau memasang jebakan tikus dengan aliran listrik. Alat jebak seperti itu dianggap lebih membahayakan bagi manusia daripada populasi hama hewan pengerat itu.

Polres Ngawi mencatat sudah ada sedikitnya 24 kasus kematian akibat tersengat aliran listrik dari jebakan tikus sejak tahun lalu hingga sepanjang tahun ini. Jebakan yang dipasang di area persawahan untuk membasmi hama tikus malah membawa korban nyawa pemiliknya atau orang lain.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Ngawi, Ajun Komisaris I Gusti Agung Ananta Pratama, merinci dari 24 kasus kematian itu, sebanyak 20 di antaranya menelan korban dari pemasang jebakan sendiri. Selain sebabkan korban meninggal, alat jebak tikus itu juga malah mengantar sejumlah orang lainnya sebagai tersangka.

"Dalam sebulan ini saja ada dua orang yang kami tetapkan tersangka. Terakhir, kasus orang mabuk yang jatuh ke sawah dan meninggal akibat sengatan listrik jebakan tikus," kata Ananta.

Ia menambahkan, dari empat kasus yang naik ke pengadilan sudah ada yang divonis."Ancamannya sudah jelas, hukuman penjara di atas lima tahun sesuai dengan pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal," kata Ananta lagi.

Meski ancamannya sudah jelas, dia tidak memungkiri masih ada banyak petani di Ngawi yang nekat memasang jebakan tikus beraliran listrik.

"Sekali lagi kami tegaskan, pemasangan jebakan tikus dengan aliran listrik dilarang karena membahayakan nyawa," ujar dia.

Related

News 3868514015707538228

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item