Kamu Termasuk Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta? Begini Cara Mengeceknya

Kamu Termasuk Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta? Begini Cara Mengeceknya

Naviri Magazine - Kamu termasuk penerima BLT UMKM Rp 2,4 juta. Bisa dicek melalui laman eform.bri.co.id.

Sepanjang masa pandemi ini, pemerintah telah menyiapkan berbagai macam bantuan. Salah satunya ada yang untuk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Bantuan ini disebut juga Bantuan Presiden alias Banpres untuk UMKM atau BLT UMKM. BLT UMKM ini masih terus disalurkan pemerintah.

BLT UMKM yang diberikan berupa uang tunai senilai Rp 2,4 juta.

Untuk memastikan apakah usaha Anda termasuk dalam daftar penerima BLT UMKM tersebut, Anda bisa mengeceknya di laman eform.bri.co.id/bpum. Lantaran, BRI sendiri merupakan bank yang ditunjuk sebagai penyalur bantuan tersebut.

Berikut cara lengkapnya:

1. Setelah masuk ke laman eform.bri.co.id/bpum, masukkan NIK KTP di formulir tersebut

2. Masukkan kode verifikasi. Hal ini akan memudahkan penerima karena tidak perlu lagi datang ke kantor cabang.

3. Jika mendapatkan bantuan maka akan ada tulisan "Nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM .... dengan nomor rekening.... Untuk verifikasi dan pencairan hubungi BRI terdekat dengan membawa eKTP."

4. Tapi jika belum mendapatkan BLT UMKM maka akan muncul tulisan "Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM" tulis pengumuman tersebut.

Related

News 4644205371156727312

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item