ProDEM: Apa Dasar Penyebar Hoax UU Ciptaker Ditangkap, Kan Naskahnya Masih Misteri?

ProDEM: Apa Dasar Penyebar Hoax UU Ciptaker Ditangkap, Kan Naskahnya Masih Misteri?

Naviri Magazine - Naskah UU Cipta Kerja yang disahkan DPR dipertanyakan. Apalagi saat pengesahan itu dilakukan, anggota Fraksi Demokrat, Didi Irawadi Syamsuddin mengaku tidak menerima salinan naskahnya.

“Naskah asli UU Omnibus Law ini sekarang jadi misteri,” sindir Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) Iwan Sumule.

Bahkan, kata Iwan Sumule, mayoritas publik kini bertanya-tanya, apakah benar UU Cipta Kerja yang disahkan DPR sudah melalui pembahasan secara menyeluruh.

Ini lantaran waktu pembahasan yang singkat dan materi UU yang padat. UU Ciptaker setidaknya memuat 11 klaster dengan 1,244 pasal.

Sementara yang paling aneh menurut Iwan Sumule adalah adanya kabar penangkapan seorang wanita berinisial VE di Makassar, Sulawesi Selatan karena diduga menyebarkan informasi palsu. Yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka penyebaran hoax Omnibus Law UU Cipta Kerja yang jadi polemik dan diprotes para buruh.

Keanehan yang dimaksud adalah tidak adanya dasar yang bisa dijadikan aparat menetapkan wanita tersebut tersangka. Sebab, draf yang menjadi dasar penetapan tersangka masih misteri.

“Ibu yang dijemput paksa dan ditangkap polisi karena buat hoax soal UU Omnibus Law semestinya dibebaskan. Karena tak bisa dikatakan membuat hoax, sebab naskah aslinya tidak ada,” ujarnya.

“Atas dasar apa polisi menyatakan hoax?” tanya Iwan Sumule.

Sentilan pun ditujukan Iwan Sumule kepada Presiden Jokowi. Dia khawatir mantan walikota Solo itu juga belum membaca naskah lengkap Omnibus Law UU Ciptaker.

“Pemerintah menuding rakyat buat hoax, sementara naskah asli tak ditemukan. Pak Jokowi sudah baca? Jangan hoax. Mundurlah,” sindirnya.

Related

News 1630504499584354708

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item