Sudah Mendaftar BLT UMKM? Dapat Rp 2,4 Juta Lho...

Sudah Mendaftar BLT UMKM? Dapat Rp 2,4 Juta Lho...

Naviri Magazine - Benarkah daftar BLT UMKM bisa online? Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) menjawab banyaknya informasi yang beredar soal pendaftaran Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM sebesar Rp 2,4 juta yang bisa dilakukan secara online.

Deputi Pembiayaan Kemenkop UKM, Hanung Harimba Rachman mengatakan hingga saat ini pihaknya belum memfasilitasi pendaftaran online untuk BLT tersebut.

"Kemenkop belum membuat pendaftaran online," katanya.

Akan tetapi, kata Hanung, memang ada sejumlah dinas di daerah yang memfasilitasi pendaftaran online. Sayangnya dia tidak bisa merinci daerah mana saja yang memungkinkan masyarakat bisa melakukan daftar BLT UMKM online.

"Beberapa daerah membuat pendaftaran online," ujarnya.

Dia pun meminta agar masyarakat yang berminat daftar BLT UMKM online harus aktif dan benar-benar mengecek informasi pada masing-masing pengusul di daerah.

Badan pengusul yang dimaksud yakni dinas yang membidangi Koperasi dan UKM di wilayah setempat, koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum, Kementerian/Lembaga, serta perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Tetapi hati-hati ada pendaftaran hoax untuk mengambil data pribadi," ucapnya.

Related

News 7291982484690658378

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item