Kritik Tak Perlu Ditanggapi dengan Penangkapan, Jokowi Diminta Bebaskan Jumhur Hidayat

Kritik Tak Perlu Ditanggapi dengan Penangkapan, Jokowi Diminta Bebaskan Jumhur Hidayat

Naviri Magazine - Presiden Joko Widodo diminta segera membebaskan aktivis senior M. Jumhur Hidayat. Hal ini mengingat apa yang dilakukan Jumhur Hidayat merupakan hal biasa dalam demokrasi dan kini baru saja mengidap Covid-19 serta baru saja selesai menjalani operasi empedu.

Jumhur Hidayat ditangkap pihak kepolisian dengan tuduhan tindak pidana pelanggaran pasal 28 ayat 2 UU ITE tentang penyebaran ujaran kebencian pada Selasa (13/10).

Menurut Jurubicara Forum Aktivis Menteng Raya (FAM) 58, Nanang Qosim, semestinya kritik terhadap pemerintah tidak perlu dihadapi dengan penangkapan, apalagi Jumhur Hidayat adalah seorang pendukung Joko Widodo dengan Aliansi Rakyat Merdeka (ARM) yang mengantarkan Jokowi ke kursi Presiden pada 2014 lalu.

“Kami memohon agar Bapak Presiden Joko Widodo yang terhormat untuk membebaskan Bang Jumhur Hidayat,” ujar Nanang yang juga seorang Ketua relawan Jokowi-Amin (Jomin).

Selain itu, Nanang juga menjelaskan bahwa sumbangsih Jumhur Hidayat kepada republik ini cukup besar, Jumhur merupakan mantan Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) selama dua periode dengan berbagai programnya yang membawa isu TKI menjadi perhatian publik sekaligus mendapatkan program-programpengamanan baik pra, saat bekerja, hingga pemberdayaan pasca bekerja.

Dalam surat istri Jumhur Hidayat Alia Febyani kepada Kapolri Jenderal Idham Azis yang diterima Nanang, diketahui kondisi Jumhur saat ini sedang mengalami pemulihan pasca operasi empedu dan terpapar Covid-19.

Menurut Nanang, pembebasan Jumhur Hidayat merupakan hal penting sebagai wujud memajukan demokrasi serta menyelamatkan kesehatannya serta kesehatan para narapidana serta penjaga rutan Bareskrim Mabes Polri.

“Mengingat kondisi Bang Jumhur yang baru selesai operasi serta terpapar Covid-19 kami berharap Presiden dapat membebaskan Jumhur Hidayat. Pembebasan terhadap Bang Jumhur juga dapat memberikan poin bahwa Presiden masih menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi seperti kebebasan dalam berpendapat,” pungkas.

Related

News 7858889111474120384

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item