Menkes Terawan ke Anak Buah: Jangan Coba-coba Korupsi!

Menkes Terawan ke Anak Buah: Jangan Coba-coba Korupsi!

Naviri Magazine
- Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mewanti-wanti kepada seluruh jajaran pegawai Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk tidak melakukan praktik tindak pidana korupsi selama menjabat.

Hal itu ia sampaikan usai pihaknya telah menyerahkan daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) 2021 kepada masing-masing unit pegawai. Terawan pun meminta agar setiap pejabat Kemenkes segera mengalokasikan dana dari anggaran APBN 2021 untuk belanja pengadaan secepatnya di bulan Januari.

"Ingat transparansi, akuntabilitas dan, audit ya. Jangan coba-coba melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme," kata Terawan dalam keterangan tertulis dari Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes RI Widyawati.

Menkes Terawan ke Anak Buah: Jangan Coba-coba Korupsi!

Ia menambahkan kepada pejabat juga jangan mau menerima gratifikasi atau menjanjikan sesuatu ataupun yang kaitannya bisa menjurus ke arah korupsi.

"Jangan coba-coba melakukan hal-hal itu atau kepikiran hal-hal yang seperti itu. Karena, pertama tidak baik, tidak menjadi berkah, tidak akan diridhoi, dan menurut saya itu pelanggaran hukum," cetusnya.

Untuk itu, Terawan pun meminta agar pejabat pelaksana anggaran segera melakukan identifikasi kegiatan pengadaan baik barang maupun jasa serta membuat rincian pelaksanaan kegiatan secara rinci dan melakukan kontrak pengadaan.

Terawan pun dengan tegas meminta agar pelaksanaan pengadaan dan pelaksanaan kerja dilakukan di Januari 2021. Ia pun meminta para pejabat untuk terus melakukan pengawasan penggunaan anggaran dan monitoring evaluasi pelaksanaan kegiatan secara berkala.

"Saya minta Irjen bersama Sekjen untuk memantau melihat kalau ada kegiatan-kegiatan yang sekiranya ada tendensi ke arah yang tidak tepat atau tidak baik segera lakukan pengawasan, segera langsung didampingi supaya tidak ada niat-niat yang akhirnya menjerumuskan," jelasnya.

Presiden Joko Widodo pun sebelumnya telah meminta kepada seluruh kementerian/lembaga (K/L) untuk segera membelanjakan anggaran yang telah dialokasikan dalam APBN 2021 pada awal tahun. Khususnya, bagi K/L yang mendapatkan alokasi dana besar.

Dalam hal ini, pemerintah mengalokasikan belanja negara dalam APBN 2021 sebesar Rp2.750 triliun. Belanja itu terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp1.954,5 triliun dan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Rp795,5 triliun.

Diketahui, sudah dua menteri kabinet Jokowi-Ma'ruf Amin terjerat kasus korupsi, yakni Edhy Prabowo dan Juliari Batubara.

Modusnya, menerima sejumlah hadiah berupa uang hasil izin proyek ekspor benih lobster dan mengutip fee Rp10 ribu dari tiap bansos Covid-19.

Related

News 2312124520095092724

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item