Pengusaha Gemas: PSBB Tidak Kelar-kelar, Sekarang Mau Diperketat Luhut

Pengusaha Gemas: PSBB Tidak Kelar-Kelar, Sekarang Mau Diperketat Luhut

Naviri Magazine
- Pengusaha meradang mendengar kabar ada rencana pengetatan PSBB atau aktivitas masyarakat jelang tutup tahun. Dunia usaha menggarisbawahi pentingnya disiplin masyarakat dan pengawasan di lapangan oleh pemerintah, tak hanya mengandalkan pembatasan kegiatan ekonomi saja.

"Menurut pandangan kami kalau caranya gini mungkin akan bolak-balik mungkin 2 bulan sekali PSBB, langganan PSBB, itu nggak bagus, jadi kondisi ini memerlukan komitmen kita bersama," kata Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) yang juga Ketua Umum Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Hariyadi Sukamdani.

Ia mengatakan meski vaksin sudah ditemukan dan Indonesia sebentar lagi akan melakukan vaksinasi, tapi pandemi akan sulit berakhir bila persoalan kedisiplinan dan penegakan aturan tak konsisten diterapkan.

Pengusaha Gemas: PSBB Tidak Kelar-Kelar, Sekarang Mau Diperketat Luhut

"Saya ingatkan vaksin, vaksin bukan satu-satunya jalan, belum tentu. Coverage yang divaksin berapa juta orang kita belum tahu, ini kan masih planning sehingga kondisi ini sangat berat. Otomatis tiap pengetatan PSBB akan anjlok (ekonomi)," katanya.

Hariyadi mengungkapkan saat ini geliat dunia usaha baru mau menuju titik awal pemulihan, tapi dengan PSBB yang tak berkesudahan maka bakal makin banyak dampak mengerikan akan menanti ke depan.

"Jangan salah kuartal III kita mulai rebound efek rebound-nya dilonggarkan Juli-Agustus, yang terjelek kuartal II kita kena April-Mei-Juni, di Mei itu PHRI pernah umumkan 2.000 hotel tutup 8.000 resto tutup bangkit di Agustus, sekarang kena lagi nanti bukan mustahil kita ke posisi terendah lagi. Itu konsekuensinya," kata Hariyadi.

Sebelumnya Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi, memastikan tidak ada perintah dari Menko Marves Jenderal TNI (Purn) Luhut Binsar Pandjaitan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk memperketat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Menurut dia, perintah Luhut kepada Anies dan juga sejumlah kepala daerah lainnya adalah, "Pengetatan secara terukur dan terkendali terhadap aktivitas masyarakat dalam menghadapi libur panjang akhir tahun."

"Jadi bukan PSBB," ujar Jodi di Jakarta.

Jodi menyebut intervensi kebijakan yang akan dilakukan adalah pengetatan aktivitas masyarakat secara terukur dan terkendali.

Pengetatan itu meliputi WFH 75%, pelarangan perayaan tahun baru di seluruh provinsi, dan pembatasan jam operasional mall, restoran, tempat hiburan sampai pukul 19.00 untuk Jabodetabek dan 20.00 untuk zona merah di Jabar, Jateng, dan Jatim. Selain itu pengetatan protokol kesehatan akan dilakukan di rest area dan tempat-tempat wisata.

Selain itu, lanjut Jodi, untuk perjalanan menggunakan kereta api dan pesawat, akan diwajibkan untuk melakukan rapid test antigen maksimal H-2. Rapid test antigen ini memiliki sensitifitas yang lebih baik dibandingkan rapid test antibodi. Khusus untuk Bali, harus menggunakan pcr test H-2.

Related

News 6409522834513055364

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item