Pria Pengancam Bunuh Kapolda Metro Jaya Akhirnya Tertangkap
https://www.naviri.org/2020/12/pria-pengancam-bunuh-kapolda-metro-jaya.html
Naviri Magazine - Seorang pria berinisial S ditangkap karena membuat konten ancaman untuk membunuh Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran. Ancaman itu dibuat oleh S dan disebar ke dalam grup WhatsApp bernama 'Kedai Kopi Indonesia'.
"Pelaku mem-posting foto Kapolda Metro Jaya lengkap dengan pakaian dinasnya dan diberikan tulisan 'dicari orang ini, pembunuh bayaran segera hubungi mujafudfisabililah'," kata Kabid Humas Polda Metro Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya.
Berdasarkan penyelidikan, S juga tergabung dalam sejumlah grup WhatsApp lainnya, yakni 000Fakta.Berkata dan Media Muslim Indonesia.
Yusri mengklaim S kerap membuat ujaran kebencian dalam grup WhatsApp. Tak hanya itu, S juga kerap mengunggah pesan bersifat provokasi dan menghasut.
"Dia yang masif menyebarkan dengan ujaran provokasi menghujat TNI-Polri, termasuk copot Kapolda, copot Pangdam, copot Kapolri," ujar Yusri.
Yusri menyebut S berprofesi sebagai seorang pedagang. Untuk motifnya, sejauh ini S mengaku hanya sekedar iseng. Namun, Yusri menyatakan penyidik tetap mendalami motif S membuat pesan ancaman tersebut.
"Ditanya motifnya tidak ada, hanya iseng saja," katanya.
Atas perbuatannya, S ditetapkan sebagai tersangka. S dijerat Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45A ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 14 dan atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dengan ancaman pidana paling lama enam tahun penjara.