MAKI Bilang Harun Masiku Sudah Meninggal Dunia, Ini Kata KPK


Naviri Magazine - Buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota Fraksi PDIP DPR RI Dapil 1 Sumsel, Harun Masiku dikabarkan meninggal dunia.

Kabar itu disampaikan oleh Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman yang mengaku mendapat data dari pensiunan intelijen.

Menanggapi itu, Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri menegaskan bahwa KPK hingga saat ini belum mendapatkan informasi bahwa Harun Masiku telah meninggal dunia.

"Sejauh ini belum dapat informasi yang bersangkutan meninggal dunia," ujar Ali.

Namun demikian, Ali tidak merespon saat dikorek tentang perkembangan upaya KPK menangkap Harun untuk segera diadili di Pengadilan Tinggi Pidana Korupsi (Tipikor) seperti tiga tersangka lainnya. Yakni Wahyu Setiawan selaku Komisioner KPU, dan dua kader PDI-P, Agustiani Tio Fridelina dan Saeful Bahri yang telah divonis bersalah.

KPK pernah mendapat informasi keberadaan Harun Masiku, di daerah Jakarta Selatan pada awal Desember 2020.

Namun, saat dicek informasi tersebut, KPK tidak menemukan keberadaan Harun Masiku.

Related

News 7253316479270677950

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item