Omongan Listyo Sigit Bikin Anggota Polri se-Indonesia Langsung Melongo


Naviri Magazine - Dalam fit ans propes test di Komisi III, Rabu (20/1) kemarin, ada sejumlah pernyataan sosok yang akrab disapa Sigit itu cukup mengejutkan.

Bukan saja para wakil rakyat yang duduk di Komisi III, tapi juga publik dan anggota Polri.

Itu terkait dengan rencana Sigit yang akan mengedepankan mekanisme pelanggaran hukum berbasis elektronik atau Elektornik Tilang (ELTE).

“Penindakan pelanggaran lalin (lalu lintas), secara bertahap akan mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik atau biasa disebut ETLE,” ungkap Komjen Listyo.

Hal ini dilakukan, untuk mengurangi interaksi dalam proses penilangan. Tujuannya, tidak lain untuk menghindari terjadinya penyimpangan dalam penilangan yang dilakukan oleh anggota polisi.

“Saya harapkan anggota lalin turun ke lapangan, kemudian mengatur lalin yang sedang macet, tidak perlu melakukan tilang,” tegasnya.

Listyo menyatakan, cara ini diyakini bisa menjadi ikon baru yang sekaligus membantu perubahan perilaku Polri. Terutama untuk sektor pelayanan masyarakat. Listyo juga menyatakan Polri mendukung penuh inovasi dan industri kreatif.

Karena itu, kepolisian harus dapat mendorong kemajuan, bukan malah mengganggu hadirnya inovasi dan kreativitas yang hidup di masyarakat.

“Contohnya, bila masyarakat memiliki kemampuan untuk melakukan inovasi, berkreativitas dan menciptakan suatu produk, atau inovasi,” kata Listyo.

Listyo juga mengatakan jika inovasi dan kreativitas masyarakat tersebut belum mendapatkan izin, Polri tidak akan menangkap. Namun, akan melakukan edukasi dan membantu bila diperlukan.

Dia juga mengirimkan peringatan tegas dalam penegakan hukum. Utamanya terkait kejahatan yang meresahkan masyarakat. Di antaranya kejahatan jalanan, ekonomi, khususnya narkoba.

“Polri akan memberikan perhatian khusus dan bertindak tegas,” kata Sigit.

Mantan ajudan Presiden Jokowi ini menyatakan, tidak akan memberikan ruang sedikit pun kepada bandar narkoba beroperasi di tanah air.

“Tidak ada toleransi dan tidak boleh ada ruang bagi bandar narkoba di negara ini,” kata Sigit.

Bahkan, peringatan itu dilayangkan bukan saja kepada para bandar narkoba, tetapi juga kepada anggota Polri.

“Termasuk anggota-anggota Polri yang terlibat di dalamnya. Pilihannya hanya satu, pecat dan pidanakan,” tegasnya.

Mantan Kapolda Banten ini bahkan kembali menekankan bahwa ucapannya akan benar-benar dilaksanakan.

“Kami akan buktikan,” tandasnya.

Related

News 5950010960618139824

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item