Hak Paten Vaksin dan Masalah yang Timbul dalam Penanganan Pandemi Corona (Bagian 2)


Naviri Magazine - Uraian ini adalah lanjutan uraian sebelumnya (Hak Paten Vaksin dan Masalah yang Timbul dalam Penanganan Pandemi Corona - Bagian 1). Untuk mendapatkan pemahaman yang lebih baik, sebaiknya bacalah uraian sebelumnya terlebih dulu.

Saat ini nasionalisme vaksin dan hak paten yang dimiliki perusahaan farmasi raksasa menjadi kombinasi yang mengancam upaya pengentasan pandemi. Meski ada beberapa pihak seperti Moderna yang telah membebaskan paten vaksin buatannya selama pandemi masih berlangsung, atau negara kaya seperti Amerika Serikat yang telah berdonasi untuk fasilitas COVAX. 

Para pakar berpendapat bahwa tindakan amal seperti ini tidaklah cukup selama industri farmasi dan negara kaya masih berkeberatan untuk membagikan hak paten, pengetahuan, dan data yang berhubungan dengan manufaktur produk kesehatan COVID-19 secara global.

Saat ini, permohonan yang diajukan oleh negara berkembang masih belum disetujui oleh WTO. Alasan penolakan masih digaungkan oleh negara kaya: penangguhan paten akan menyebabkan kemerosotan riset dan inovasi.

Cari Untung di Tengah Pandemi

Labonte menyoroti keengganan negara kaya untuk mengabulkan permohonan penangguhan paten. Profesor dari Fakultas Kedokteran University of Okawa ini mengatakan bahwa alasan utama dari terhambatnya pemerataan akses vaksin adalah alasan ekonomis. Menurutnya, hak paten menjadi instrumen untuk menggalang keuntungan di tengah pandemi.

“Kekayaan intelektual itu dipandang sebagai salah satu mesin pertumbuhan ekonomi baru di masa pasca-industri,” ucapnya dalam sebuah wawancara dengan The Conversation.

Padahal, riset-riset yang melatarbelakangi kemunculan produk vaksin yang dipatenkan itu disokong dari pendanaan publik.

“Satu-satunya alasan vaksin dilakukan dengan begitu cepat bukan karena penemuan luar biasa dan penggunaan hak kekayaan intelektual yang dapat dilakukan oleh produsen vaksin,” ujar Labonte, “itu karena uang dalam jumlah besar, miliaran dolar, dari dukungan publik.”

Berdasarkan transkrip kongres WTO yang dimuat oleh Knowlegde Ecology International, negara-negara pendukung penangguhan paten menolak klaim bahwa keuntungan dari hak paten digunakan untuk menambal modal produksi.

Alasannya, biaya proses riset dan pengembangan untuk penanggulangan COVID-19 banyak bersumber dari dana publik. Delegasi dari Afrika Selatan menyebutkan bahwa lebih dari USD 70 milyar dana publik telah disumbangkan untuk proses riset penanggulangan pandemi. Oleh karena itu, seperti yang diterangkan Labonte, menjadi masuk akal ketika hasil dari pendanaan publik itu digunakan untuk kepentingan dan kesehatan publik pula.

Tetapi, kenyataannya aktor-aktor raksasa di industri farmasi tetap menolak penangguhan hak paten di masa pandemi. Seperti yang dikabarkan oleh Reuters, mereka mengklaim bahwa hak kekayaan intelektual, termasuk hak paten, adalah urat nadi bagi sektor swasta di masa kini.

“Hak kekayaan intelektual—yang merupakan urat nadi bagi sektor swasta—adalah apa yang membawa solusi untuk pandemi ini, dan itu bukan penghalang saat ini,” ucap Albert Bourla, kepala eksekutif Pfizer kepada Reuters.

Jika yang dimaksud urat nadi adalah keuntungan, pakar menilai itu tidak bisa dijadikan alasan. Menurut Citta Widagdo, peneliti doktoral untuk bidang hukum kesehatan masyarakat dari University of Birmingham, tanpa royalti dari hak paten pun sebenarnya perusahaan-perusahaan raksasa ini masih bisa hidup dan mendapatkan untung.

“Sebenarnya meskipun mereka tidak bisa mendapatkan royalti dari paten, secara harga saham, harga pemasaran dan distribusi, keuntungan yang didapatkan oleh inventor vaksin ini sudah besar sekali,” tuturnya dalam sebuah wawancara dengan Relatif Perspektif, “sekarang masalahnya kita mau mengedepankan profit atau kesehatan?”

Persoalannya, para pendukung hak paten seperti Amerika Serikat dan Uni Eropa kukuh mengatakan bahwa royalti dari paten akan digunakan untuk riset dan inovasi terkait masalah kesehatan sendiri.

Citta meragukan pendapat seperti itu. Menurut Citta, selama ini keuntungan yang didapatkan dari paten akan dikembalikan kepada pasar. Pasar terbesar adalah negara-negara kaya, maka riset dan inovasi juga akan berpusat di persoalan yang berputar di sekitar negara-negara itu saja. 

Menurutnya, ini bisa kita lihat pada pengalaman tidak digubrisnya isu kesehatan di masyarakat negara berkembang, seperti masalah penyakit tropis terabaikan (neglected tropical diseases) yang tidak pernah terselesaikan.

Citta juga menegaskan bahwa perusahaan-perusahaan di industri farmasi raksasa itu seharusnya patuh pada UN Guiding Principles on Business and Human Rights (UNGPs), terutama juga 2008 Human Rights Guidelines for Pharmaceutical Companies yang pada dasarnya mengatur bahwa industri farmasi mesti menjamin hak untuk hidup dan hak untuk kesehatan bagi semua orang. 

Oleh karena itu, Citta mendukung upaya penangguhan paten setidaknya sampai herd immunity tercapai.

“Hanya ada satu solusi, vaksin milik semua. Bebas dari hak paten dengan seluruh dunia wajib berbagi pengetahuan dan teknologi,” ujarnya kepada Perspektif Reflektif, “karena kalau tidak ada solidaritas, tidak ada keadilan, perlindungan kesehatan masyarakat tidak akan tercapai.”

Belajar dari Salk

Dari perdebatan-perdebatan yang muncul, Ilan Noy, seorang profesor ahli ekonomi kebencanaan dari Victoria University of Wellington menyimpulkan bahwa ada dua halangan untuk mengatasi pandemi saat ini: perusahaan farmasi raksasa yang menjaga ketat hak patennya dan negara-negara yang mementingkan dirinya sendiri.

Dalam esainya, ia mendukung penangguhan hak paten selama pandemi masih berlangsung dengan mengingatkan apa yang terjadi puluhan tahun lalu saat Jonas Salk menemukan vaksin polio.

Pada 1955, Israel yang waktu itu negara miskin, berniat membeli vaksin dari Amerika Serikat, namun tidak berhasil karena dosisnya masih dinilai belum cukup. Akhirnya, seorang ilmuwan bernama Natan Goldblum dikirim untuk mempelajari vaksin polio di laboratorium Salk. Menurut Noy, tidak ada pengacara atau lisensi kontrak apa pun. Sang ilmuwan muda itu hanya belajar membuat vaksin seperti Salk.

Akhirnya, pada 1956 Goldblum mulai merancang pabrik vaksin polio di Israel, dan pada tahun 1957 Israel berhasil memulai vaksinasi massalnya. Negara miskin itu menjadi negara ketiga yang berhasil memproduksi vaksin mandiri sekaligus berhasil menangani polio. Menariknya, Goldblum juga segera berkontribusi terhadap pengembangan vaksin di Palestina.

Dari kejadian itu, Noy melihat bahwa penangguhan hak paten dan penekanan kepentingan negara kaya dalam proses penanganan pandemi COVID-19 menjadi dua hal penting untuk dilakukan.

“Mengatasi kepentingan industri Big Pharma dalam memaksimalkan laba dan fokus kepentingan nasional dari pemerintah bukanlah impian belaka,” tulis Noy dalam esainya. “Dunia telah melakukan itu sebelumnya.”

Related

International 1324373340905080444

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item